Mengenang Sejarah Hari Buruh Internasional dan Perjuangan Hak-Hak Pekerja

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau yang lebih dikenal dengan sebutan May Day. Bagi para pekerja di berbagai belahan dunia, tanggal ini bukan sekadar hari libur, melainkan momentum bersejarah untuk mengenang perjuangan panjang dalam memperjuangkan hak-hak buruh yang layak dan manusiawi.

Sejarah Singkat May Day

Hari Buruh Internasional bermula dari perjuangan para buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Pada masa itu, sistem kerja sangat eksploitatif para buruh dipaksa bekerja antara 12 hingga 16 jam sehari, dalam kondisi yang tidak aman dan dengan upah rendah. Anak-anak dan perempuan pun tak luput dari sistem kerja yang menindas ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncak dari perjuangan ini terjadi pada tanggal 1 Mei 1886, ketika sekitar 400 ribu buruh di seluruh Amerika Serikat menggelar aksi mogok kerja secara besar-besaran, menuntut diberlakukannya jam kerja 8 jam sehari. Aksi ini dikenal dengan Haymarket Affair yang terjadi di Chicago. Aksi damai berubah menjadi tragedi setelah terjadi pengeboman dan baku tembak, yang menyebabkan beberapa polisi dan demonstran tewas. Sejumlah tokoh buruh ditangkap dan dihukum mati, meskipun tidak terbukti bersalah secara langsung.

Peristiwa Haymarket menjadi simbol perjuangan buruh internasional. Pada tahun 1889, Kongres Sosialis Internasional menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia. Sejak saat itu, May Day diperingati setiap tahun di berbagai negara sebagai bentuk solidaritas kelas pekerja global.

Perkembangan di Indonesia

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh memiliki sejarah tersendiri. Pada masa kolonial Hindia Belanda, peringatan Hari Buruh pertama kali dilakukan pada 1 Mei 1920 oleh Serikat Buruh. Namun, setelah pemberontakan PKI tahun 1965, Hari Buruh dilarang diperingati di era Orde Baru karena dianggap memiliki muatan ideologi komunis. Baru pada era Reformasi, tepatnya tahun 2013, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013.

Sejak itu, setiap tahun para buruh di Indonesia turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi, mulai dari tuntutan upah layak, jaminan sosial, hingga penolakan terhadap regulasi seperti UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.

Hak-Hak Buruh yang Diperjuangkan

Perjuangan buruh tidak berhenti pada peringatan semata. Di balik May Day, terdapat sederet hak yang menjadi pilar penting dalam perlindungan pekerja. Beberapa di antaranya:

READ  Prabowo Subianto: Tahun Baru Islam Adalah Momentum Hijrah Bangsa Menuju Indonesia Makmur dan Berakhlak

1. Jam Kerja Layak

Merujuk pada Konvensi ILO (International Labour Organization) dan UU Ketenagakerjaan Indonesia (UU No. 13 Tahun 2003), jam kerja normal adalah 8 jam sehari atau 40 jam seminggu.

2. Upah Minimum dan Upah Layak

Pemerintah menetapkan upah minimum regional (UMR/UMP) yang harus dipatuhi pengusaha. Namun, perjuangan buruh menuntut upah yang benar-benar layak untuk kebutuhan hidup layak (KHL), bukan sekadar minimum.

3. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Setiap pekerja berhak atas lingkungan kerja yang aman dan sehat. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3.

4. Jaminan Sosial Pekerja

Termasuk di dalamnya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin hak atas kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, dan pensiun.

5. Kebebasan Berserikat dan Berunding

Undang-undang menjamin hak pekerja untuk membentuk serikat pekerja dan melakukan perundingan bersama dengan pengusaha.

6. Perlindungan dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak

UU No. 13 Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja mengatur prosedur PHK yang harus melalui proses mediasi dan pembuktian yang adil.

Refleksi dan Tantangan ke Depan

Meski berbaga pihak telah diatur dalam regulasi nasional dan internasional, implementasinya masih menjadi tantangan besar. Banyak buruh masih bekerja dalam sistem outsourcing yang tidak pasti, mendapat upah di bawah standar, dan mengalami pelecehan di tempat kerja.

Di era modern ini, muncul tantangan baru bagi pekerja, seperti gig economy (pekerja lepas digital), otomatisasi, dan krisis ekonomi pasca pandemi yang mengubah lanskap dunia kerja.

May Day tahun ini kembali menjadi momen penting untuk merefleksikan sejauh mana hak-hak buruh dihormati dan dilindungi, serta memperkuat solidaritas antar pekerja dalam memperjuangkan keadilan sosial dan ekonomi.

Referensi:

International Labour Organization (ILO). (https://www.ilo.org)

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional

Kompas.com. “Sejarah Hari Buruh Internasional dan May Day di Indonesia”

Historia.id. “May Day dan Tragedi Haymarket”

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Dorongan Material Kembali Tiba, Satgas TMMD ke-128 Kejar Target Pembangunan Fisik
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Panglima Koarmada III Soroti Dampak Konflik Iran–AS–Israel, Dorong Modernisasi Alutsista TNI AL
Koarmada III Raih Dua Penghargaan di Rakernisku TNI AL 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan
Bentuk Solidaritas Ketua, Anggota & PUK SP RTMM SPSI PT Diamond Cold Storage–Sukanda Djaya Menguat di May Day 2026, Dihadiri Presiden Prabowo Subianto
Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:54 WIB

Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:52 WIB

Dorongan Material Kembali Tiba, Satgas TMMD ke-128 Kejar Target Pembangunan Fisik

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:50 WIB

Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:10 WIB

Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:52 WIB

Panglima Koarmada III Soroti Dampak Konflik Iran–AS–Israel, Dorong Modernisasi Alutsista TNI AL

Berita Terbaru