Seorang Oknum Guru P3K SMPN 2 Sungailiat: Inisial DP, Diduga Terlibat Perdagangan Orang

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bangka Belitung – Diduga menyeret Oknum seorang Guru P3K atas dugaan TPPO (Tindak Pidana perdagangan Orang) Berinisial DP siap Siap akan nerimah sanksi atas perbuatannya.

Menurut Plt . Sekretaris Daerah kabupaten Bangka Thony Marza, untuk ASN yang terjerat kasus hukum maka secara aturan apabila vonisnya dibawah 2 tahun maka ASN tersebut tidak diberhentikan. Sebaliknya apabila vonis hukuman di atas 2 tahun maka yang bersangkutan langsung diberhentikan.

“Kita lihat kepastian hukumnya di atas 2 tahun atau dibawah 2 tahun. Jadi kalo diberhentikan sementara yang bersangkutan masih menerima gaji 50 persen namun tidak dengan tunjangan tunjangan lainnya,” jelas Thony Marza, Jumat (04/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan. Berbeda dengan kasus tipikor. Thony menerangkan ASN yang terlibat kasus tipikor akan diberhentikan langsung walaupun vonis hukuman cuma 1 tahun.

“Kalau tipikor tidak harus 2 tahun. Walaupun cuma 1 tahun langsung diberhentikan selama kepastian hukum membuktikan bersalah,” terangnya.

Menurut Thony sebagai seorang Aparatur Sipil Negara seharusnya pegawai menjaga citra, harkat dan martabat Apalagi kasus yang viral tersebut menyerat seorang oknum guru yang seharusnya menjadi tauladan untuk anak didiknya.

Sebelumnya berdasarkan informasi Aparat Penegak Hukum mengungkap kasus portitusi di sebuah hotel di Wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung pada Bulan November 2024 lalu.

Oknum guru tersebut berinisial DP Diketahui mengajar sebagai guru seni dan budaya dengan status P3K. Di SMP Negeri 2 Sungailiat.

Berdasarkan informasi, DP dikabarkan telah ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Pangkal Pinang atas dugaan perkara perdagangan orang (TPPO).

READ  Skandal Dispensasi Kawin Fiktif di Sumedang: Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka, Dugaan Pungli Capai Rp 1,6 Miliar

Kepastian penahanan DP itu dikonfirmasi oleh petugas Lapas Perempuan Kelas III Pangkal Pinang.

“Betul. Yang bersangkutan sudah ditahan di Lapas Perempuan,” ujar seorang petugas lapas saat dihubungi, Jumat (04/4/2025) kemarin pagi.

Dijelaskan, saat ini perkara tersebut sudah dua kali sidang di Pengadilan Negeri (PN), Koba, Bangka Tengah.

“Terkait jadwal sidang, kita masih menunggu info dari kejaksaan,”bebernya.

Sementara, Margono yang menjabat sebagai Kepsek di tempat kerja DP, mengaku pihak sekolah hingga saat ini belum menerima surat dari pihak APH terkait proses hukum yang dijalani DP.

“Kami malah tidak tahu. Belum ada surat keterangan apapun yang ditujukan ke sekolah,” jelas Margono saat dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya pasca liburan semester sekolah ponsel DP pun tidak dapat dihubungi pihak sekolah mengenai absensi aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Mengenai kehadiran DP dalam abensi, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Vini Awilia mengatakan berdasarkan laporan pengawas sekolah ke Dispora Kabupaten Bangka maka DP telah diberikan sanksi Surat Peringatan (SP).

“Kami hanya mendapatkan laporan pengawas sekolah mengenai ketidakhadiran yang bersangkutan dalam aktivitas belajar mengajar dan sudah diterbitkan SP. Sejauh ini memang belum ada koordinasi dari APH mengenai proses hukum Oknum Guru tersebut ke Dispora Kabupaten Bangka,”terang Vini.

 

(Ali Rachmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit
Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT
Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong
Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%
​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat
Mama-Mama Papua Turun Tangan, Dapur Umum Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Makin Solid
SATGAS TMMD KE-128 KODIM 1801/MANOKWARI LAKSANAKAN PEMASANGAN DINDING RUMAH PROGRAM RTLH
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Rehabilitasi 5 Unit MCK Umum di Kampung Tanah Rubuh
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:33 WIB

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit

Kamis, 30 April 2026 - 05:10 WIB

Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT

Rabu, 29 April 2026 - 14:35 WIB

Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%

Rabu, 29 April 2026 - 09:55 WIB

​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB

Uncategorized

Menyongsong Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Gelar Lomba TPTKP

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:05 WIB