Polres Bangka Tangkap Muhamad Nafi, Pelaku Penggelapan Motor, Modusnya Pura-Pura Jadi Pembeli

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bangka-Aksi penipuan berkedok jual beli motor kembali terjadi. Seorang pria bernama Muhhamad Hanafi alias Nafi (25) ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka setelah membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswa. Pelaku diamankan di Kota Pangkal Pinang dalam waktu kurang dari 10 jam setelah laporan diterima.

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Korban, Bryan Glentristan (20), mahasiswa asal Kecamatan Belinyu, berniat menjual sepeda motornya dan bertemu dengan pelaku di depan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Parit Padang Sungailiat.

“Pelaku berpura-pura sebagai calon pembeli dan meminta izin untuk mencoba motor. Namun, setelah diberikan kesempatan, pelaku justru membawa kabur motor korban dan tidak kembali,” ujar AKP Era, seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, Senin (24/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyadari dirinya telah ditipu, Bryan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka. Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka segera bergerak ke lokasi kejadian, melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Beberapa jam setelah laporan masuk, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkal Pinang. Tim Opsnal Polres Bangka pun langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polresta Pangkal Pinang untuk melakukan pemantauan.

READ  Kasat Reskrim Polres Simalungun Tegaskan Penerapan Pasal Berlapis dalam Kasus Pembunuhan Anak, Proses Hukum Berjalan Tegas dan Profesional

“Sekitar pukul 21.30 WIB, tim gabungan berhasil menangkap pelaku di lokasi tersebut. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah menggelapkan sepeda motor Honda CRF warna hitam merah milik korban. Ia beralasan motor tersebut akan digunakan untuk keperluan pribadinya,” ungkap AKP Era.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF milik korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Bangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan. AKP Era menegaskan bahwa Polres Bangka akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang merugikan masyarakat.

“Pastikan transaksi dilakukan di tempat yang aman, atau area yang ramai. Selalu bawa saksi dan jangan mudah percaya jika ada calon pembeli yang ingin mencoba kendaraan tanpa identitas yang jelas,” imbaunya.

 

(Ali Rachmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:12 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Berita Terbaru