Pencurian TBS Kelapa Sawit Berujung Pembakaran Mobil dan Kekerasan di Minas, Para Pihak Sepakat Lakukan Mediasi

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Siak Tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan pengerusakan dengan kekerasan terjadi di Jalan Areal GS 3 PT PHR Minas, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak pada Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdani SH SIK MH MIK., kejadian ini kata Kapolsek, bermula ketika Rifnaldo (35), seorang sopir truk, disuruh oleh atasannya, Andre, untuk menjemput TBS kelapa sawit yang telah dipanen oleh Avis alias Lao dan Sisus. Kedua pelaku tersebut diduga melakukan pencurian TBS di kebun sawit milik Panjaitan Uban yang terletak di sekitar Jalan Areal GS 3 PT PHR Minas.

Setelah TBS dimuat ke dalam mobil cold diesel milik Andre dengan nomor polisi BM 9942 YU berwarna kuning, Rifnaldo, Avis, dan Sisus berangkat menuju peron untuk penimbangan dan penjualan. Namun, di tengah perjalanan, sekitar 1 kilometer dari lokasi kebun, mereka dicegat oleh massa berjumlah sekitar 20 orang. Massa tersebut langsung melakukan pembakaran terhadap mobil cold diesel milik Andre.

Tidak hanya itu, Uban Panjaitan juga diketahui telah melakukan pemukulan terhadap Rifnaldo. Akibat kejadian tersebut, Rifnaldo mengalami luka-luka dan mobil cold diesel milik Andre hangus terbakar.

Personil Polsek Minas yang menerima laporan kejadian tersebut langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan barang bukti dan membawa saksi-saksi ke Mapolsek Minas untuk dimintai keterangan.

Pada Jumat (07/02/2025), pihak kepolisian meminta semua pihak terkait untuk membuat laporan polisi agar kasus ini dapat ditangani lebih lanjut. Namun, baik Panjaitan Uban maupun Andre meminta waktu untuk melakukan mediasi upaya perdamaian yang rencananya akan dilakukan pada Senin (10/02/2025).

“Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses mediasi pada 10 Februari 2025,” tegas Kapolsek.

(Mp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskoba Polresta Sorong Kota Ungkap Peredaran Ganja Asal Jayapura, Pelaku Ditangkap Saat Turun Dari KM Gunung Dempo
Pawai Kerukunan Warnai Waisak di Sorong, Irwasda Polda Papua Barat Daya: Perbedaan Justru Perekat Persatuan
Polda PBD Lakukan Pengamanan Ketat Saat Kegiatan KKR OIKUMENE di Pantai Reklamasi
BREAKING NEWS: Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas di Perairan Waipun
Polda Papua Barat Daya Amankan 13 Motor Diduga Hasil Curanmor dalam Razia Satgas Anti Begal
Polda PBD Bongkar Kasus Curanmor dan Begal: Perketat Pengawasan Kejahatan Jalanan, 16 Pelaku di Amankan
Polda PBD Laksanakan Proses Seleksi Penerimaan Anggota Polri: Junjung Tinggi Prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis
Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:14 WIB

Satreskoba Polresta Sorong Kota Ungkap Peredaran Ganja Asal Jayapura, Pelaku Ditangkap Saat Turun Dari KM Gunung Dempo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:14 WIB

Pawai Kerukunan Warnai Waisak di Sorong, Irwasda Polda Papua Barat Daya: Perbedaan Justru Perekat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:54 WIB

Polda PBD Lakukan Pengamanan Ketat Saat Kegiatan KKR OIKUMENE di Pantai Reklamasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:56 WIB

BREAKING NEWS: Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas di Perairan Waipun

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:47 WIB

Polda Papua Barat Daya Amankan 13 Motor Diduga Hasil Curanmor dalam Razia Satgas Anti Begal

Berita Terbaru