Polres Sragen Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Dua Sekolah Dasar

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sragen- Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Karangmalang bersama Unit Resmob Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SDN Guworejo 3 desa Guworejo Kecamatan Karangmalang dan SDN Puro 3 Kecamatan Karangmalang Sragen.

Aksi kriminal ini terjadi pada 31 Januari dan 2 Februari 2025 dengan kerugian ditaksir mencapai pulihan juta rupiah.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa pelaku utama, Ilham Manzis (23), bersama dua rekannya, Syahrial Ika Suryono (35) dan Eko Widodo (30), berhasil diamankan di berbagai lokasi pada 3/01/ 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus operandi pelaku adalah merusak genting, plafon, serta pintu sekolah untuk mengambil barang-barang elektronik, termasuk komputer, printer, amplifier, dan perangkat audio lainnya. Setelah itu, barang hasil curian dijual oleh dua tersangka lainnya, ” jelas Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain CPU komputer, printer Canon, amplifier TOA, serta perangkat audio. Sedangkan dari TKP SDN 3 Guworejo ditemukan dua engsel gembok serta alat berupa linggis dan helm dua unit sepeda motor Honda NMAX dan Vario yang digunakan sebagai sarana pencurian.

READ  Kapolda Maluku Terima Kunjungan Anggota DPR RI

” setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, petugas juga mendapati keterlibatan pelaku dalam beberapa kasus serupa di wilayah Sragen dan Karanganyar, termasuk pencurian di SDN 2 Patihan, SDN Wonokerso 2, serta percobaan pencurian di alun-alun Karanganyar, ” tambah Kapolres.

Total kerugian keseluruhan dari aksi kriminal ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 50 juta.

Kapolres Sragen menegaskan bahwa saat ini para tersangka telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas pengungkapan perkara ini, petugas menetapkan tersangka Ilham Manzis sebagai pelaku pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni tersangka Syahrial Ika Suryono dan Eko Widodo dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

“Kami terus melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutupnya.

(Siswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Polda PBD Hadiri Jalan Santai Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Kota Sorong
Polsek Bengkalis Rawat Lahan Jagung BUMDES Dara Sembilan Usia 100 Hari, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Polres Maybrat Musnahkan 1,4 Kilogram Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Polsek Bengkalis Lakukan Perawatan Berkala Lahan Jagung Pipil di Desa Senggoro untuk Dukung Ketahanan Pangan
Polda PBD Lakukan Pengecekan dan Penilaian Poskamling dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Polda PBD Hadiri Aksi Penanaman 5.000 Bibit Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Langsung Perawatan Tanaman Jagung Pipil di Desa Ketam Putih*
Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:53 WIB

Personel Polda PBD Hadiri Jalan Santai Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Kota Sorong

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:32 WIB

Polsek Bengkalis Rawat Lahan Jagung BUMDES Dara Sembilan Usia 100 Hari, Perkuat Ketahanan Pangan Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 17:35 WIB

Polres Maybrat Musnahkan 1,4 Kilogram Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

Senin, 15 Juni 2026 - 12:38 WIB

Polsek Bengkalis Lakukan Perawatan Berkala Lahan Jagung Pipil di Desa Senggoro untuk Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:26 WIB

Polda PBD Lakukan Pengecekan dan Penilaian Poskamling dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru