Polres Sragen Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Dua Sekolah Dasar

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sragen- Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Karangmalang bersama Unit Resmob Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SDN Guworejo 3 desa Guworejo Kecamatan Karangmalang dan SDN Puro 3 Kecamatan Karangmalang Sragen.

Aksi kriminal ini terjadi pada 31 Januari dan 2 Februari 2025 dengan kerugian ditaksir mencapai pulihan juta rupiah.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa pelaku utama, Ilham Manzis (23), bersama dua rekannya, Syahrial Ika Suryono (35) dan Eko Widodo (30), berhasil diamankan di berbagai lokasi pada 3/01/ 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus operandi pelaku adalah merusak genting, plafon, serta pintu sekolah untuk mengambil barang-barang elektronik, termasuk komputer, printer, amplifier, dan perangkat audio lainnya. Setelah itu, barang hasil curian dijual oleh dua tersangka lainnya, ” jelas Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain CPU komputer, printer Canon, amplifier TOA, serta perangkat audio. Sedangkan dari TKP SDN 3 Guworejo ditemukan dua engsel gembok serta alat berupa linggis dan helm dua unit sepeda motor Honda NMAX dan Vario yang digunakan sebagai sarana pencurian.

READ  *Polres Maybrat Gelar Sosialisasi Kamtibmas Bersama Ham Group Di PT.PMP*

” setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, petugas juga mendapati keterlibatan pelaku dalam beberapa kasus serupa di wilayah Sragen dan Karanganyar, termasuk pencurian di SDN 2 Patihan, SDN Wonokerso 2, serta percobaan pencurian di alun-alun Karanganyar, ” tambah Kapolres.

Total kerugian keseluruhan dari aksi kriminal ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 50 juta.

Kapolres Sragen menegaskan bahwa saat ini para tersangka telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas pengungkapan perkara ini, petugas menetapkan tersangka Ilham Manzis sebagai pelaku pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni tersangka Syahrial Ika Suryono dan Eko Widodo dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

“Kami terus melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutupnya.

(Siswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Bengkalis Gencarkan Pemantauan dan Perawatan Tanaman Jagung Pipil Guna Wujudkan Swasembada Pangan
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Mushola Mirip Kabah Dibangun di SMK Tunas Bhayangkara Sukabumi, Wujudkan Kerinduan Menatap Tanah Suci
Tim Delta Wolf Jatanras Polda PBD Amankan Dua Pelaku Curanmor, Ungkap 18 TKP dan Sita 10 Unit Sepeda Motor
Kapolda Papua Barat Daya Buka Pelaksanaan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri
Sempat Melawan Saat Diamankan Polisi, Dua Pelaku Pembunuhan dan Begal di Ditangkap
Razia Miras Ilegal di Sorong, Polisi Temukan 15 Titik Penyulingan Cap Tikus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:31 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Bengkalis Gencarkan Pemantauan dan Perawatan Tanaman Jagung Pipil Guna Wujudkan Swasembada Pangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:15 WIB

Mushola Mirip Kabah Dibangun di SMK Tunas Bhayangkara Sukabumi, Wujudkan Kerinduan Menatap Tanah Suci

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:44 WIB

Tim Delta Wolf Jatanras Polda PBD Amankan Dua Pelaku Curanmor, Ungkap 18 TKP dan Sita 10 Unit Sepeda Motor

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Gresik Gaungkan “Ayo Jogo Gresik” Jelang Sura Agung

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:33 WIB