Polda Metro Jaya Tegaskan Komitmen menindak pelanggaran yang dilakukan Anggotanya

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional. Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, seperti dugaan pelanggaran oleh oknum polisi, penipuan miliaran rupiah, serta kejahatan terhadap perempuan dan anak, tengah ditangani secara serius.

Polda Metro Jaya telah mengambil langkah tegas dengan memutasi AKBP B. dan tiga anggota lainnya yang diduga terlibat dalam kasus dimaksud, Mereka saat ini ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Bid Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum secara prosedural, proporsional, dan profesional,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Rabu (29/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyelidiki dugaan penipuan Rp6,5 miliar yang melibatkan seorang perempuan berinisial EDH. Korban mengaku diminta menjual mobil mewahnya untuk keperluan perkara hukum. Namun, uang hasil penjualan sebesar Rp3,5 miliar tak diberikan, sementara mobil korban juga tidak dikembalikan.

READ  Kapolrestabes Medan Gidion Arif Setyawan Melayat ke Rumah Duka Orang Tua Anggota DPRD Sumut Rahmaddian Shah

Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor LP/B/612/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Di sisi lain, kepolisian memastikan komitmen dalam menangani kejahatan terhadap kelompok rentan, termasuk kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap anak. Dalam kasus pencabulan, penyidik telah menyerahkan dua tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau tahap P21.

“Kami akan menyelesaikan proses hukum hingga tuntas, terutama untuk kasus yang menyangkut perempuan dan anak. Semua proses penyidikan dilakukan sesuai fakta hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Ade Ary.

Polda Metro Jaya mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap berbagai kasus yang ditangani dan menegaskan bahwa semua proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel.

(han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Maluku Apresiasi Launching Ditres PPA-PPO dan Penandatanganan MoU Polri–Kemen P2MI
Polsek Rengasdengklok Sambangi Kantor BJB Rengasdengklok,Guna Memastikan Keamanan
Kapolres SBB Ajak Seluruh Elemen Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Keamanan Seram Barat
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Polda Papua Barat Daya Selidiki Penipuan Online Modus Petugas Pajak, WNA Asal Prancis Rugi Rp2,5 Miliar
Polda Jabar Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi bagi Warga Terdampak Banjir di Karawang
Polda Jabar Pastikan 13 Tambang Galian C di Sumedang Legal, Ajak Reklamasi Lahan
Tim Gabungan Aparat Kepolisian Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Ibu Rumah Tangga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:10 WIB

Wakapolda Maluku Apresiasi Launching Ditres PPA-PPO dan Penandatanganan MoU Polri–Kemen P2MI

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:56 WIB

Polsek Rengasdengklok Sambangi Kantor BJB Rengasdengklok,Guna Memastikan Keamanan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:51 WIB

Kapolres SBB Ajak Seluruh Elemen Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Keamanan Seram Barat

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:32 WIB

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:25 WIB

Polda Papua Barat Daya Selidiki Penipuan Online Modus Petugas Pajak, WNA Asal Prancis Rugi Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru

Berita Daerah

Menu MBG di SDN 1 Buyut Mekar, Maja Tuai Polemik dari Wali Murid

Sabtu, 24 Jan 2026 - 02:28 WIB