Polda Babel Proses Laporan Atas Prof Bambang Hero, Fauzan: Penyidik Panggil Pelapor

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pangkalpinang -Pihak Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (babel) saat ini masih memproses laporan atas ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Bambang Hero Saharjo dengan tuduhan dugaan memberi keterangan palsu.

Saat ini, penyidik masih menunggu kedatangan pihak pelapor.

Sementara, salah satu pelapor, dari Perpat Babel, pengacara Budiono mengaku kalau mereka sudah memperoleh panggilan -atas laporan tersebut- oleh penyidik. Selaku pihak pelapor mereka akan secepatnya memberikan keterangan dan buktinya kepada penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada panggilannya. Secepatnya akan kita penuhi agar proses hukumnya berjalan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ketua Laskar Pejuang Putra-putri Tempatan (Perpat), Budiono.

Namun Budiono belum memberikan detil kapan mereka akan menuhi panggilan tersebut. Karena mereka saat ini masih ada tugas di Jakarta.

Seperti diketahui, gara-gara angka Rp 271 triliun, Prof Bambang Hero dilaporkan oleh Ketua Umum DPP Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel, Andi Kusuma Cs, ke Polda Bangka Belitung pada Rabu, 8 Januari 2024.

Guru besar IPB itu diduga kuat dalam keteranganya soal kerugian negara korupsi tata niaga Rp 271 trilun itu merupakan informasi keliru. Bagi pelapor Bambang Hero telah memberikan keterangan palsu dengan melanggar pasal 242 KUHP.

Selai itu Bambang juga dinilai tidak kompeten dalam menghitung kerugian negara tersebut.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Fauzan Sukmana membenarkan kalau penyidik sedang memproses laporan tersebut. Dimana penyidik telah memanggil pihak pelapor guna dimintai keterangan serta pengumpulan bukti-bukti.

READ  Sinergi TNI-POLRI Kawal Ketat Turnamen Voli Hajat Laut Nelayan di Pelabuhan Jayanti

“Penyidik rencana minta klarifikasi pelapor,” kata Fauzan.

Menurut Fauzan, penyidik juga sedang mendalaminya. Nanti dengan adanya keterangan yang berhasil dikumpulkan penyidik dapat menindak lanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelapor masih di luar kota infonya. Mereka sudah dipanggil,” tukasnya.

Sebelumnya, menanggapi atas banyaknya pihak yang merespon negatif laporan mereka itu, seperti dari Prof Mahfud MD, ICW, Rektor IPB serta beberapa pihak lainnya, pelapor Andi Kusumah secara tegas menyatakan, selaku advokat dan penasihat hukum, pihaknya paham betul bahwa Bambang Hero dalam kasus ini punya hak imunitas. Dan hal itu selagi sang ahli menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan.

”Tapi, kami melihat ada hal yang tidak dijalankan Bambang Hero, yaitu tidak memberi penjelasan yang komprehensif atas angka Rp 271 Triliun itu, bahkan di persidangan ia menolak menjawab dengan ringan saja, ‘males menjawab’. Berarti itu sudah melanggar,” ujar Andi Kusumah pada awal Media siang ini.

Artikel ini telah tayang di koranbabelpos.id

Semestinya para pihak juga memperhatikan mengapa Bambang Hero dilaporkan, bukan hanya dari sisi boleh dilaporkan atau tidak.

“Jadi simple, kalau memang Bambang Hero itu benar, biarkan sajalah dia mempertanggungjawankan hasil perhitungannya. Kecuali kalau memang hitungan itu ada yang keliru, itu lain hal,” pungkas Andi Kusuma.

 

(Ali Rachmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Papua Barat Daya Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi Di Sorong, Sopir Tangki Ditahan
Sinergi Aparat dan Pemerintah, Perbaikan Jembatan Kamandoran Cibadak Dipantau Langsung Brimob Polda Jabar
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polda Papua Barat Daya Laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Gelar Perkara Dumas
Rekonstruksi 17 Adegan, Polda Papua Barat Daya Bongkar Rencana Pembunuhan di Tambrauw
Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Penembakan Dan Pencurian Senpi Di Kp.sorry
Tindak Tegas Kapolda Riau: Copot Pejabat Polsek Panipahan, Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu  
Kapolda Papua Barat Daya Buka Audit Kinerja Tahap I 2026, Fokus pada Perencanaan dan Pengorganisasian
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:01 WIB

Polda Papua Barat Daya Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi Di Sorong, Sopir Tangki Ditahan

Senin, 20 April 2026 - 09:44 WIB

Sinergi Aparat dan Pemerintah, Perbaikan Jembatan Kamandoran Cibadak Dipantau Langsung Brimob Polda Jabar

Minggu, 19 April 2026 - 23:05 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Polda Papua Barat Daya Laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Gelar Perkara Dumas

Rabu, 15 April 2026 - 11:32 WIB

Rekonstruksi 17 Adegan, Polda Papua Barat Daya Bongkar Rencana Pembunuhan di Tambrauw

Berita Terbaru

TNI

Kodaeral XIV Hadiri Peringatan Hari Kartini di Sorong

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:51 WIB