Sat Res Narkoba Polres Mesuji Berhasil Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Mesuji – Sat Res Narkoba Polres Mesuji kembali mencetak keberhasilan dengan menangkap seorang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Tersangka berinisial KSW (35), warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.Ik., M.Ik., melalui Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Memang benar, anggota kami berhasil mengamankan seorang tersangka yang kedapatan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,08 gram pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di rumah tersangka,” ujar IPTU Andy Ruswandy, Minggu (19/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

1 (satu) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu

1 (satu) kaca pirek dengan residu sabu

READ  Polda Kalbar Tangkap 4 Penyusup Aksi Massa, Bawa Bom Molotov dan Sajam

1 (satu) alat hisap bong terbuat dari botol kecil dengan dua pipet plastik

1 (satu) lembar kertas rokok

1 (satu) lembar tisu

1 (satu) plastik berwarna biru

“Barang bukti ditemukan di saluran air atau talut depan rumah, yang disembunyikan oleh tersangka saat penggeledahan berlangsung,” jelas IPTU Andy.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Mesuji untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Mesuji mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

(Kasi Humas Polres Mesuji)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batanghari Ungkap Peredaran Sabu di Permukiman Warga
Bongkar Clandestine Lab Ekstasi, Polsek Samarinda Seberang Amankan Pelaku Dan Puluhan Barang Bukti
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba di Mabar
Polres Cilegon Amankan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak, Pastikan Proses Hukum Berjalan Profesional
Dugaan Perdagangan Bayi Terstruktur , 9 Orang Ditangkap Polrestabes Medan
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Keamanan, Pelaku Dugaan Penganiayaan di Cibiru Ditangkap  
Awal 2026, Polsek Bosar Maligas Tancap Gas Berantas Narkoba, Residivis Sabu Kembali Digulung Polisi
Kasat Reskrim Polres Simalungun Tegaskan Penerapan Pasal Berlapis dalam Kasus Pembunuhan Anak, Proses Hukum Berjalan Tegas dan Profesional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Batanghari Ungkap Peredaran Sabu di Permukiman Warga

Senin, 19 Januari 2026 - 02:27 WIB

Bongkar Clandestine Lab Ekstasi, Polsek Samarinda Seberang Amankan Pelaku Dan Puluhan Barang Bukti

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:52 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba di Mabar

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:18 WIB

Polres Cilegon Amankan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak, Pastikan Proses Hukum Berjalan Profesional

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Perdagangan Bayi Terstruktur , 9 Orang Ditangkap Polrestabes Medan

Berita Terbaru