banner 728x90

Sat Res Narkoba Polres Mesuji Berhasil Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

  • Bagikan

Suararakyat.info.Mesuji – Sat Res Narkoba Polres Mesuji kembali mencetak keberhasilan dengan menangkap seorang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Tersangka berinisial KSW (35), warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.Ik., M.Ik., melalui Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Memang benar, anggota kami berhasil mengamankan seorang tersangka yang kedapatan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,08 gram pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di rumah tersangka,” ujar IPTU Andy Ruswandy, Minggu (19/1/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

1 (satu) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu

1 (satu) kaca pirek dengan residu sabu

1 (satu) alat hisap bong terbuat dari botol kecil dengan dua pipet plastik

1 (satu) lembar kertas rokok

1 (satu) lembar tisu

1 (satu) plastik berwarna biru

“Barang bukti ditemukan di saluran air atau talut depan rumah, yang disembunyikan oleh tersangka saat penggeledahan berlangsung,” jelas IPTU Andy.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Mesuji untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Mesuji mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

(Kasi Humas Polres Mesuji)

 

 

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *