Sat Res Narkoba Polres Mesuji Berhasil Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Mesuji – Sat Res Narkoba Polres Mesuji kembali mencetak keberhasilan dengan menangkap seorang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Tersangka berinisial KSW (35), warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.Ik., M.Ik., melalui Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Memang benar, anggota kami berhasil mengamankan seorang tersangka yang kedapatan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,08 gram pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di rumah tersangka,” ujar IPTU Andy Ruswandy, Minggu (19/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

1 (satu) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu

1 (satu) kaca pirek dengan residu sabu

READ  Kurang dari 24 Jam, Polda Kalbar Ungkap Kasus Curanmor dan Senpi Rakitan di Pontianak

1 (satu) alat hisap bong terbuat dari botol kecil dengan dua pipet plastik

1 (satu) lembar kertas rokok

1 (satu) lembar tisu

1 (satu) plastik berwarna biru

“Barang bukti ditemukan di saluran air atau talut depan rumah, yang disembunyikan oleh tersangka saat penggeledahan berlangsung,” jelas IPTU Andy.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Mesuji untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Mesuji mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

(Kasi Humas Polres Mesuji)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru