Sejumlah Wartawan Desak TNI-POLRI dan Kepala BPH Migas Tertibkan Gudang BBM Ilegal di Pekanbaru

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pekanbaru– Aktivitas gudang BBM ilegal yang diduga beroperasi di Jalan Air Hitam, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, terus menuai sorotan. Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindak tempat tersebut, meskipun laporan masyarakat dan investigasi media telah mengungkap adanya praktik ilegal, Selasa (14/1/2025).

Dari hasil pantauan langsung tim media, lokasi gudang yang tertutup pagar seng itu menjadi tempat distribusi BBM ilegal jenis solar dan lainnya. Tim berhasil mendokumentasikan beberapa kendaraan, seperti mobil tangki biru, L300, dan Pajero hitam, yang terindikasi digunakan untuk melangsir BBM.

Gudang tersebut diduga dikelola oleh seorang bernama Leo, yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp. Masyarakat setempat mengaku resah atas aktivitas ini, yang diduga melibatkan operator SPBU dan oknum tertentu untuk melancarkan distribusi BBM ilegal hingga puluhan ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lama aktivitas ini berjalan, dan meski sering diberitakan, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Operasi ilegal ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

READ  Diduga Minuman Tuak Suling Picu Keributan Hingga Penganiayaan, Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, praktik pengoplosan atau pemalsuan BBM dapat dikenai sanksi pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Namun, keberadaan gudang tersebut seolah luput dari penindakan hukum.

Sejumlah wartawan dan masyarakat mendesak pemerintah, pihak Pertamina, TNI-POLRI, dan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, untuk segera mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu. “Kami meminta aparat untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku, karena tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengancam ketahanan energi negara,” tegas salah seorang wartawan.

Laporan investigasi ini menjadi pengingat penting bagi pihak terkait untuk segera mengusut tuntas praktik BBM ilegal di wilayah Riau. Langkah tegas dan nyata sangat diperlukan demi menegakkan hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

( Athia)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil
Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Dinas Tenaga Kerja Meranti
DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik
Menyambut 1448 Hijriah, Bupati Herman Ajak Masyarakat Inhil Perkuat Muhasabah dan Spiritualitas
Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama
Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:29 WIB

Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:22 WIB

Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:18 WIB

Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:55 WIB

Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Dinas Tenaga Kerja Meranti

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:28 WIB

DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik

Berita Terbaru