Sejumlah Wartawan Desak TNI-POLRI dan Kepala BPH Migas Tertibkan Gudang BBM Ilegal di Pekanbaru

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pekanbaru– Aktivitas gudang BBM ilegal yang diduga beroperasi di Jalan Air Hitam, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, terus menuai sorotan. Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindak tempat tersebut, meskipun laporan masyarakat dan investigasi media telah mengungkap adanya praktik ilegal, Selasa (14/1/2025).

Dari hasil pantauan langsung tim media, lokasi gudang yang tertutup pagar seng itu menjadi tempat distribusi BBM ilegal jenis solar dan lainnya. Tim berhasil mendokumentasikan beberapa kendaraan, seperti mobil tangki biru, L300, dan Pajero hitam, yang terindikasi digunakan untuk melangsir BBM.

Gudang tersebut diduga dikelola oleh seorang bernama Leo, yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp. Masyarakat setempat mengaku resah atas aktivitas ini, yang diduga melibatkan operator SPBU dan oknum tertentu untuk melancarkan distribusi BBM ilegal hingga puluhan ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lama aktivitas ini berjalan, dan meski sering diberitakan, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Operasi ilegal ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

READ  Diduga Langgar Mekanisme, Nasabah Bank BRI Tembilahan Terkejut Rumah dan Tanah Jaminan Dijual Tanpa Pemberitahuan

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, praktik pengoplosan atau pemalsuan BBM dapat dikenai sanksi pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Namun, keberadaan gudang tersebut seolah luput dari penindakan hukum.

Sejumlah wartawan dan masyarakat mendesak pemerintah, pihak Pertamina, TNI-POLRI, dan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, untuk segera mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu. “Kami meminta aparat untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku, karena tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengancam ketahanan energi negara,” tegas salah seorang wartawan.

Laporan investigasi ini menjadi pengingat penting bagi pihak terkait untuk segera mengusut tuntas praktik BBM ilegal di wilayah Riau. Langkah tegas dan nyata sangat diperlukan demi menegakkan hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

( Athia)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak
Ketua DPD GRANAT Riau Desak Kapolda Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR
Danposal Bengkalis Apresiasi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Dorong Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Inhil Resmi Buka Rakor Lintas Program dan Lintas Sektor Implementasi Integrasi Layanan Primer
LAMR Kabupateen Bengkalis Apresiasi Polda Riau atas Pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
BUMD Sesalkan Belum Jelasnya Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Harapan dengan PT Pelindo
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:47 WIB

Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

Ketua DPD GRANAT Riau Desak Kapolda Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:33 WIB

Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:39 WIB

Danposal Bengkalis Apresiasi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Dorong Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru