Sejumlah Wartawan Desak TNI-POLRI dan Kepala BPH Migas Tertibkan Gudang BBM Ilegal di Pekanbaru

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pekanbaru– Aktivitas gudang BBM ilegal yang diduga beroperasi di Jalan Air Hitam, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, terus menuai sorotan. Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindak tempat tersebut, meskipun laporan masyarakat dan investigasi media telah mengungkap adanya praktik ilegal, Selasa (14/1/2025).

Dari hasil pantauan langsung tim media, lokasi gudang yang tertutup pagar seng itu menjadi tempat distribusi BBM ilegal jenis solar dan lainnya. Tim berhasil mendokumentasikan beberapa kendaraan, seperti mobil tangki biru, L300, dan Pajero hitam, yang terindikasi digunakan untuk melangsir BBM.

Gudang tersebut diduga dikelola oleh seorang bernama Leo, yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp. Masyarakat setempat mengaku resah atas aktivitas ini, yang diduga melibatkan operator SPBU dan oknum tertentu untuk melancarkan distribusi BBM ilegal hingga puluhan ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lama aktivitas ini berjalan, dan meski sering diberitakan, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Operasi ilegal ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

READ  Kalbar Jadi Pintu Masuk Barang Ilegal, Bea Cukai Perlu Audit Eksternal Tegas Pengamat

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, praktik pengoplosan atau pemalsuan BBM dapat dikenai sanksi pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Namun, keberadaan gudang tersebut seolah luput dari penindakan hukum.

Sejumlah wartawan dan masyarakat mendesak pemerintah, pihak Pertamina, TNI-POLRI, dan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, untuk segera mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu. “Kami meminta aparat untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku, karena tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengancam ketahanan energi negara,” tegas salah seorang wartawan.

Laporan investigasi ini menjadi pengingat penting bagi pihak terkait untuk segera mengusut tuntas praktik BBM ilegal di wilayah Riau. Langkah tegas dan nyata sangat diperlukan demi menegakkan hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

( Athia)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Kasus Dugaan Sodomi Anak di Bawah Umur, Aparat Bergerak Cepat Tangani Korban dan Kejar Pelaku
Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar
Rajut Silaturahmi di Tanah Melayu, Laskar Se-Riau Serukan Persatuan dan Kebangkitan Budaya
Pemkot Sorong Genjot Program Kebersihan Demi Lingkungan Sehat: Langkah Nyata Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman
Panglima Armada III Beri Penghargaan kepada Prajurit Berprestasi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

Viral Kasus Dugaan Sodomi Anak di Bawah Umur, Aparat Bergerak Cepat Tangani Korban dan Kejar Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 07:53 WIB

Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%

Sabtu, 18 April 2026 - 03:45 WIB

Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 03:22 WIB

Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

Berita Terbaru