LBH CCI Kabupaten Inhil Dampingi Nayan Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Indragiri Hilir – LBH CCI Kabupaten Inhil memberikan pendampingan kepada Imran alias Nayan dalam pelaporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan ke SPKT Polres Inhil pada tanggal 14 Januari 2025. Langkah ini diambil setelah beberapa kali mediasi bersama LBH CCI tidak dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk wali desa Terusan Kempas, dengan berbagai alasan.selasa 14/01/2025

Nayan bersama pelapor lainnya, yakni Syahwani, Riki, Indra, dan Roni, serta tim dari LBH CCI, bersikukuh mempertahankan hak-hak masyarakat desa. Laporan ini bertujuan untuk memulihkan nama baik keluarga Nayan yang tercemar akibat tuduhan yang tidak berdasar.

Dalam keterangannya, Nayan menegaskan bahwa ia tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam hilangnya mesin bot ambulans desa, yang menjadi pemicu tuduhan tersebut.

“Laporan ini kami buat agar nama baik keluarga kami pulih, karena saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan,” tegas Nayan.

Langkah pelaporan ini juga menunjukkan bahwa semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa terkecuali.

Nayan dan tim LBH CCI juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Inhil atas pelayanan dari pihak SPKT Polres Inhil yang telah memberikan respon cepat dalam menerima dan memproses laporan tersebut.

Kasus ini menjadi bukti bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum, khususnya dalam kasus pencemaran nama baik.

(Syahwani)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Berlangsung Sistematis, PETI di Indragiri Hulu Produksi Emas Ratusan Gram per Hari, Muncul Dugaan Jaringan Terorganisir hingga Oknum Aparat
Pembangunan RSUD Sukalarang Mandek Sejak 2021, Warga Kecamatan Sukalarang Turun ke Jalan Desak Bupati Bertindak
Prof Dr KH Sultan Nasomal Harap Pemerintah Pusat dan Daerah Turun Tangan Tangani Kisruh Warga Marok Tua Vs PT Hermina Jaya
LBH Arjuna Bakti Negara Soroti Penegakan Hukum yang Dinilai Menjauh dari Keadilan
PKKBM Papua Barat Daya Dorong Etos Kerja dan Keterampilan Pemuda Maluku Di Kota Sorong
Forkopimcam Saparua Gelar Pertemuan Adat dan Pemerintahan Pasca Aksi Pengeroyokan, Tiga Negeri Sepakat Jaga Perdamaian
Praktisi Hukum Zuli Zulkipli, S.H.: LBH Arjuna Bakti Negara Siap Bantu Masyarakat
Sidang Praperadilan Harianto Digelar, Kuasa Hukum Nilai Penyidikan Polresta Sorong Kota Cacat Formil
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:29 WIB

Diduga Berlangsung Sistematis, PETI di Indragiri Hulu Produksi Emas Ratusan Gram per Hari, Muncul Dugaan Jaringan Terorganisir hingga Oknum Aparat

Jumat, 16 Januari 2026 - 02:25 WIB

Pembangunan RSUD Sukalarang Mandek Sejak 2021, Warga Kecamatan Sukalarang Turun ke Jalan Desak Bupati Bertindak

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:01 WIB

Prof Dr KH Sultan Nasomal Harap Pemerintah Pusat dan Daerah Turun Tangan Tangani Kisruh Warga Marok Tua Vs PT Hermina Jaya

Senin, 12 Januari 2026 - 02:12 WIB

LBH Arjuna Bakti Negara Soroti Penegakan Hukum yang Dinilai Menjauh dari Keadilan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:36 WIB

PKKBM Papua Barat Daya Dorong Etos Kerja dan Keterampilan Pemuda Maluku Di Kota Sorong

Berita Terbaru