Klarifikasi Kapolsek Gaung Terkait Imran alias Nayan Sebagai Saksi.Ini Yang di Sampaikan

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Gaung,– Kapolsek Gaung, IPTU Andrianto, S.H., M.H., memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai Imran alias Nayan, warga Terusan Kempas, yang disebut-sebut sebagai saksi dalam kasus pencurian mesin ambulans milik aset Desa Terusan Kempas.

Melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 10 Januari 2024, Kapolsek Gaung menegaskan bahwa kehadiran Nayan di Polsek Gaung semata-mata untuk dimintai keterangan secara lisan terkait kejadian tersebut. Hingga saat ini, belum ada upaya hukum berupa pemanggilan resmi terhadap Nayan.

“Sampai saat ini, yang bersangkutan belum dilakukan upaya hukum berupa pemanggilan. Jika di kemudian hari diperlukan keterangan lebih lanjut, maka akan dilakukan pemanggilan resmi sebagai saksi,” jelas IPTU Andrianto.Jumat 10/01/2025

Pernyataan ini juga telah disampaikan kepada Nayan dan keluarganya. Mereka menyampaikan terima kasih atas penjelasan dan klarifikasi yang diberikan langsung oleh Kapolsek Gaung.

Namun, Nayan bersama keluarganya menyayangkan pemberitaan di beberapa media yang menyebutnya sebagai saksi sebelum adanya proses resmi dari kepolisian. Hal ini dinilai dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau media untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi terkait kasus ini, agar tidak terjadi kesimpangsiuran yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga menekankan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus pencurian ini secara transparan dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

(Syahwani)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Papua Barat Gelar Silaturahmi Bersama Ketua Peguyuban IKASWARA di Manokwari
Polda Papua Barat Daya Siap Naikkan Status Dugaan Korupsi di Sejumlah OPD
Sebanyak 177 Personel, di Tes Urine langsung oleh Kapolres Sukabumi Hasilnya Negatif
Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Capai 43 Persen
Bareskrim Polri Ajak Warga Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal di Sumatera Barat
Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Sekwan PBD Masih Lima Tersangka
Polda Papua Barat Daya Ungkap Tambang Emas Ilegal di Desa Kwoor, 12 Orang Ditetapkan Tersangka
Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:37 WIB

Wakapolda Papua Barat Gelar Silaturahmi Bersama Ketua Peguyuban IKASWARA di Manokwari

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:13 WIB

Polda Papua Barat Daya Siap Naikkan Status Dugaan Korupsi di Sejumlah OPD

Senin, 12 Januari 2026 - 11:03 WIB

Sebanyak 177 Personel, di Tes Urine langsung oleh Kapolres Sukabumi Hasilnya Negatif

Senin, 12 Januari 2026 - 08:54 WIB

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Capai 43 Persen

Senin, 12 Januari 2026 - 08:47 WIB

Bareskrim Polri Ajak Warga Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal di Sumatera Barat

Berita Terbaru