Suararakyat.info.Jakarta-Kabar baik bagi petani! Pemerintah kini memberikan kemudahan dalam pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi melalui sistem e-RDKK. Pemutakhiran ini bisa dilakukan lebih fleksibel sepanjang tahun, dengan tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada 6–18 Maret 2025.
Dengan sistem ini, data penerima pupuk bersubsidi akan lebih akurat dan selalu diperbarui, sehingga penyaluran pupuk dapat lebih tepat sasaran. Petani diimbau untuk segera mengecek dan memastikan bahwa data mereka sudah sesuai agar tetap terdaftar sebagai penerima bantuan pupuk bersubsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah juga mengajak seluruh petani untuk menyebarkan informasi ini kepada rekan-rekan mereka agar tidak ada yang terlewat dalam proses pemutakhiran data. Dengan data yang lebih valid, distribusi pupuk bersubsidi diharapkan semakin efektif dan mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Indonesia.(10/3/2025)
Jangan sampai ketinggalan! Segera cek dan perbarui data Anda melalui sistem e-RDKK sebelum tenggat waktu berakhir.
(Tim).














