Perjelas Kronologi, POMAL Lantamal XIV Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Dugaan Pembunuhan Kesya

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Sorong, Papua Barat Daya – Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal XIV menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Kelasi Satu (KLS) Ttu ASW terhadap Kesya Irena Yolberta. Rekonstruksi berlangsung pada Kamis (27/2/2025) pukul 09.30 hingga 10.53 WIT di Pantai Saoka, Jalan Poros Tanjung Obeth Mubalus, Kelurahan Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Sebanyak 13 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini untuk menggambarkan secara rinci kronologi kejadian. Proses rekonstruksi dilakukan secara parsial, dimulai dari depan Tembok Berlin hingga lokasi utama di Pantai Saoka. Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan kesaksian tersangka dan saksi dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada III, Letkol Laut (S) Ajik Sismianto, menegaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari prosedur hukum guna memastikan kejelasan peristiwa dan membangun transparansi dalam penyelidikan.

READ  Kapolres Kediri Resmi Buka Binlat Jati Diri Bangsa II di Situs Ndalem Pojok Persada Soekarno

“Kami berkomitmen agar proses hukum berjalan transparan dan profesional. Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bagian dari alat bukti dalam persidangan guna meyakinkan hakim dalam proses penuntutan,” ujar Kadispen Koarmada III.

Lebih lanjut, rekonstruksi ini menjadi bukti keseriusan dalam penyelesaian kasus dan memastikan semua fakta terungkap secara terang benderang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses rekonstruksi ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya: Pengacara korban, Jeffry Lambiombir, S.H., Oditur Militer Manokwari, Letkol Laut (H) Alex Aditya, Ketua Kerukunan Pulau Ambon, Aloisius, Sekretaris Kerukunan Maluku Tengah, Bansa Saimima

Dengan digelarnya rekonstruksi ini, diharapkan kasus dapat segera menemukan titik terang, sehingga proses hukum dapat berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhayangkari Polrestabes Surabaya Hijaukan Lingkungan Asrama Polisi Koblen
Polres Bojonegoro Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Buruh Jelang May Day
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka
Kabaharkam Polri di Kediri: Teknologi Penting, Tapi Kehadiran Polisi Tetap Utama
Alumni Seba Milsuk IV Polri Reuni Di Obyek Wisata Tirta Gangga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:21 WIB

Bhayangkari Polrestabes Surabaya Hijaukan Lingkungan Asrama Polisi Koblen

Kamis, 23 April 2026 - 00:18 WIB

Polres Bojonegoro Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Buruh Jelang May Day

Kamis, 23 April 2026 - 00:14 WIB

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 02:12 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 02:06 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru