SUARARAKYAT || SUKABUMI — Gejolak internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Sukabumi memasuki babak baru. Enam Pengurus Anak Cabang (PAC) PPP secara resmi melayangkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPC PPP Kota Sukabumi, Hj. Ima Slamet, kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Mosi tersebut dilayangkan karena para pengurus PAC menilai kepemimpinan Hj. Ima Slamet selama tiga periode ini tidak lagi mampu menjaga marwah organisasi, memperkuat soliditas kader, maupun menjalankan tata kelola partai secara terbuka, demokratis, dan akuntabel.
Ketua PAC PPP Warudoyong, Maulana Saepulloh, mengatakan mosi tidak percaya itu merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang selama ini dirasakan oleh pengurus di tingkat kecamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam dokumen mosi tidak percaya terdapat sedikitnya 14 poin yang menjadi dasar evaluasi terhadap kepemimpinan Ketua DPC selama tiga periode,” ujar Maulana dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Menurut Maulana, salah satu kritik utama yang disampaikan para pengurus PAC adalah pola kepemimpinan yang dinilai semakin tertutup. Berbagai keputusan strategis di tingkat DPC disebut lebih banyak diambil secara sepihak tanpa melibatkan struktur partai melalui mekanisme musyawarah sebagaimana diamanatkan organisasi.
“Kami para pengurus PAC merasa kecewa karena banyak keputusan strategis tidak dibahas bersama. Padahal mekanisme musyawarah merupakan prinsip dasar dalam organisasi partai,” katanya.
Selain itu, persoalan transparansi keuangan juga menjadi sorotan. Para pengurus PAC mempertanyakan laporan pertanggungjawaban keuangan organisasi yang disebut menunjukkan kondisi defisit, namun tidak pernah dipaparkan secara terbuka kepada seluruh jajaran pengurus.
Mereka juga menyoroti dugaan adanya penghimpunan dana dari anggota legislatif dengan alasan untuk kebutuhan operasional PAC. Namun, menurut Maulana, mekanisme penggunaan maupun pertanggungjawaban dana tersebut tidak pernah dijelaskan secara transparan kepada struktur partai.
Tak hanya itu, para pengurus PAC juga menilai proses regenerasi kepemimpinan di DPC PPP Kota Sukabumi mengalami stagnasi.
“Kepemimpinan yang terus dipertahankan dinilai justru menghambat kaderisasi dan menutup ruang bagi lahirnya figur-figur baru yang mampu membawa organisasi lebih adaptif menghadapi dinamika politik,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen bertajuk “Mosi Tidak Percaya PAC” tertanggal 5 Mei 2026, pernyataan sikap tersebut ditandatangani enam PAC, yakni PAC Baros, Cibeureum, Lembursitu, Citamiang, Gunungpuyuh, dan Warudoyong.
Menurut Maulana, gelombang kritik terhadap kepengurusan DPC semakin menguat pascapelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) X PPP Kota Sukabumi yang digelar di Lido Resort, Kabupaten Bogor, pada 20 April 2026.lalu
Para pengurus PAC menilai forum tertinggi di tingkat cabang tersebut tidak dijalankan secara utuh sesuai Peraturan Organisasi (PO) maupun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Mereka mempersoalkan keterlambatan distribusi materi Muscab kepada peserta, tidak adanya ruang penyampaian pandangan umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua DPC, hingga mekanisme pembentukan tim formatur yang dinilai tidak sesuai ketentuan organisasi.
Selain pelaksanaan Muscab, pencalonan kembali Hj. Ima Slamet sebagai Ketua DPC PPP Kota Sukabumi periode 2026–2031 juga menjadi sorotan.
Para pengurus PAC berpendapat pencalonan tersebut bertentangan dengan Peraturan Organisasi Bab III Pasal 13 Ayat 11 yang mengatur bahwa seorang kader tidak dapat menduduki jabatan yang sama lebih dari tiga periode berturut-turut, kecuali memperoleh surat keputusan pengecualian dari DPP PPP.
Melalui mosi tidak percaya tersebut, para pengurus PAC mengajukan lima tuntutan kepada DPP PPP. Di antaranya meminta dilakukan audit keuangan organisasi secara independen, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh struktur partai.Mereka juga mendesak agar Hj. Ima Slamet tidak lagi dimasukkan dalam susunan Pengurus Harian DPC PPP Kota Sukabumi pada kepengurusan berikutnya.
“Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan menempuh langkah-langkah organisasi sesuai mekanisme partai demi menjaga kehormatan dan marwah PPP,” tegas Maulana.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPC PPP Kota Sukabumi, Hj. Ima Slamet, belum memberikan tanggapan resmi atas mosi tidak percaya tersebut.pembwritaan
Redaksi telah berupaya menghubungi yang bersangkutan guna memperoleh konfirmasi dan memberikan ruang klarifikasi sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Apabila tanggapan telah diterima, redaksi akan memuatnya pada pemberitaan berikutnya
Penulis : Prima RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














