SUARARAKYAT || SUKABUMI — Kepala Desa Cijalingan, Hj. Dedah Hadijah, menyambut positif kegiatan sosialisasi bahaya judi online, pinjaman online, dan investasi ilegal yang diselenggarakan PT Malahayati Nusantara Raya bersama masyarakat Desa Cijalingan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/7/2026).
Menurut Dedah, sosialisasi tersebut menjadi langkah penting dalam membantu pemerintah desa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ancaman kejahatan digital yang saat ini semakin marak.
” Masih banyak masyarakat yang belum memahami bahaya judi online maupun investasi ilegal. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap warga semakin memiliki pemahaman sehingga tidak mudah terjebak dalam praktik-praktik yang merugikan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, peserta sosialisasi terdiri dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader PKK, serta perwakilan masyarakat. Para peserta diharapkan tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing.
“Saya berharap seluruh peserta dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah desa untuk menyampaikan kembali informasi dan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing,” katanya.
Dedah menilai dampak judi online tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu keharmonisan dan kesejahteraan keluarga. 
Bahkan,menurutnya, praktik tersebut berpotensi menyasar keluarga penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), apabila dana yang dimiliki justru digunakan untuk berjudi.
Karena itu, Pemerintah Desa Cijalingan mengapresiasi inisiatif PT Malahayati Nusantara Raya yang tidak hanya memberikan edukasi mengenai bahaya judi online, pinjaman online, dan investasi ilegal, tetapi juga menawarkan pendampingan bagi masyarakat yang telah menjadi korban.
“Kami sangat mengapresiasi langkah PT Malahayati Nusantara Raya. Edukasi seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat, terlebih adanya pendampingan bagi korban sehingga mereka memiliki kesempatan untuk bangkit dan tidak kembali terjerumus,” tuturnya.
Di akhir keterangannya, Dedah mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan telepon genggam serta tidak mudah tergiur berbagai tawaran keuntungan instan yang beredar melalui platform digital.
“Judi online tidak akan pernah menjadi solusi. Sebaliknya, praktik tersebut hanya akan menambah persoalan, baik bagi diri sendiri maupun keluarga. Saya berharap masyarakat semakin berhati-hati dalam menggunakan handphone dan tidak mudah tergoda oleh iming-iming keuntungan yang pada akhirnya justru membawa kerugian,” tegasnya.
Penulis : Prima RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














