Home / TNI

Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Tertibkan Penjualan Miras Lokal, Amankan 70 Liter Minuman Beralkohol

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong (13/06/26) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sorong Kota yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. berhasil menertibkan peredaran minuman keras (miras) lokal di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, (10/6).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya penjualan minuman keras lokal jenis cap tikus yang meresahkan warga dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 15.00 WIT, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di Jalan Frans Kaisiepo Km 8 Kota Sorong dan mengamankan minuman keras lokal jenis cap tikus dari rumah seorang penjual berinisial JD (25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, petugas bergerak ke kawasan Jalan Arteri Kota Sorong dan kembali menemukan serta mengamankan miras lokal jenis cap tikus dari rumah warga berinisial YP (41).

Razia kemudian dilanjutkan di Jalan F. Kalasuat, Malanu, di mana petugas mendapati dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras lokal. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan minuman keras jenis cap tikus dan bobo yang disimpan oleh BA (31) dan EI (33).

READ  Jalin Komunikasi Dua Arah Dengan Warga, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Pererat Kebersamaan

Dari hasil penertiban tersebut, Satresnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 60 liter minuman keras lokal jenis cap tikus dan 10 liter minuman lokal jenis bobo, dengan total keseluruhan mencapai 70 liter minuman beralkohol yang diketahui berasal dari wilayah Katapop dan Sisipan, di Kabupaten Sorong.

Kasatresnarkoba Polresta Sorong Kota AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan kamtibmas.

“Selain melakukan penyitaan barang bukti, kami juga memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan kepada para penjual agar tidak lagi mengedarkan minuman keras lokal di wilayah Kota Sorong,” ujarnya.

Polresta Sorong Kota mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan minuman keras ilegal maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Papua Barat Daya Perkuat Sinergi dengan Media, Wujudkan Kamtibmas Kondusif dan Pelayanan Publik yang Humanis
Perpisahan PAUD Nala dan TK Hang Tuah Sorong TA 2025/2026, Tampilkan Pentas Seni
Pengumuman Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2026, Kodam XVIII/Kasuari: Tegaskan Seleksi Transparan dan Berkualitas
Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Menerima Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara
Tinjau Pos Goro Satgas Yonif 410/Alugoro: Kobarkan Semangat, Disiplin, dan Kesiapsiagaan Prajurit
Prajurit Satgas Yonif 2 Marinir Bersama Kodim 1703/Deiyai Bersinergi Bangun Harapan Warga Melalui Jembatan Garuda
Resmi Bergulir! 128 Biliarders Adu Presisi di Bigball Sorong, Waka Polda Papua Barat Daya Buka Turnamen Biliard bhayangkara Cup Ke-1 Polda PBD, Menyongsong Hari bhayangkara Ke-80
HUT ke-23 Teluk Bintuni: Perkokoh Sinergi untuk Daerah yang Maju dan Sejahtera
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:43 WIB

Polda Papua Barat Daya Perkuat Sinergi dengan Media, Wujudkan Kamtibmas Kondusif dan Pelayanan Publik yang Humanis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:41 WIB

Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Tertibkan Penjualan Miras Lokal, Amankan 70 Liter Minuman Beralkohol

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:39 WIB

Perpisahan PAUD Nala dan TK Hang Tuah Sorong TA 2025/2026, Tampilkan Pentas Seni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:37 WIB

Pengumuman Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2026, Kodam XVIII/Kasuari: Tegaskan Seleksi Transparan dan Berkualitas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:48 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Menerima Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara

Berita Terbaru