LISTRIK MENYALA, KEADILAN PADAM Ironi di Balik Gemerlap Geothermal Salak

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Di tengah geliat transisi energi dan narasi besar keberhasilan Energi Baru Terbarukan (EBT), ironi justru mengemuka di kaki Gunung Salak. Proyek panas bumi yang diproyeksikan sebagai tulang punggung energi bersih nasional itu menyisakan jurang ketimpangan yang belum terjawab.

Dengan kapasitas produksi mencapai 398,7 megawatt dan nilai investasi ekspansi sekitar Rp5,9 triliun untuk periode 2025–2026, proyek ini tampak menjanjikan dari kejauhan. Namun, di lingkar terdekatnya, masyarakat masih bergulat dengan persoalan mendasar—dari infrastruktur rusak, sanitasi yang belum layak, hingga akses layanan kesehatan yang terbatas.

“Pertanyaannya sederhana: ke mana mengalir manfaat investasi sebesar itu?” ujar Arif Hidayatullah Bidang Advokasi Forum Pemerhati Pembangunan Jawa Barat (FPPJB), Jumat (5/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut, Arif mengatakan Kegelisahan itu mencuat dalam audiensi di Cibadak. Forum yang diharapkan menjadi ruang dialog substantif justru berakhir tanpa jawaban memadai.

” Sejumlah isu krusial—mulai dari distribusi manfaat, transparansi dana panas bumi, hingga dampak sosial-lingkungan—tak dijelaskan secara komprehensif. Pihak perusahaan dinilai lebih banyak mengulang capaian normatif ketimbang menyentuh persoalan mendasar.” Ujarnya

Lebih lanjut, Arif  menyebut di tengah klaim keberhasilan, sebuah tragedi menjadi penanda getir. Seorang balita di Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, meninggal dunia akibat kombinasi penyakit serius—sepsis, malnutrisi, stunting, dan meningitis TBC—pada Juli 2025.

READ  Perkuat Struktur Organisasi, DPC GRIB Jaya Pelalawan Serahkan Mandat Ke 4 PAC Kecamatan

” Peristiwa ini bukan sekadar kasus kesehatan, melainkan cermin ketimpangan yang nyata. Ironisnya, desa tersebut berada di kawasan penerima manfaat panas bumi.” Ucapnya.

Arif menyampaikan Sorotan juga mengarah pada selisih Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi periode 2020–2023 yang mencapai Rp190,7 miliar. Penjelasan administratif dinilai tidak cukup menjawab. Dalam perspektif tata kelola keuangan publik, selisih sebesar itu menuntut audit investigatif yang terbuka.

” Di sisi lain, komitmen sosial perusahaan melalui program CSR dinilai belum sepadan. Dengan anggaran sekitar Rp1,5 miliar pada 2025, program tersebut dianggap masih bersifat karitatif dan belum menyentuh akar persoalan. Bahkan, sejumlah desa terdampak disebut belum merasakan manfaatnya.” Terangnya.

FPPJB juga menyoroti dugaan tekanan terhadap warga yang menyampaikan kritik. Jika benar terjadi, hal ini dinilai mengancam ruang partisipasi publik yang dijamin konstitusi.

Kemandekan dialog mendorong langkah lanjutan. FPPJB bersama elemen masyarakat berencana menggelar aksi pada 9 Juni 2026. Bagi mereka, ini bukan sekadar protes, melainkan pengingat bahwa pembangunan tak boleh meninggalkan keadilan.” Benernya

Pada akhirnya, keberhasilan energi hijau tidak semata diukur dari besarnya listrik yang dihasilkan, melainkan dari sejauh mana ia menghadirkan kesejahteraan yang merata. Tanpa itu, energi hijau berisiko menjadi wajah baru dari ketimpangan lama.

Penulis : Prim RK

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP.dan Jajaran Mengucapkan Selamat. Hari Kesaktian Pancasila 2026
Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan Warnai Pelaksanaan Kurban di Komplek Balitri Parungkuda
Kurban Perdana SPPG Indonesia Maju Pasir Halang 02, Tebar Kepedulian dan Edukasi Makna Berbagi
Semangat Iduladha, Lanal Bandung Perkuat Nilai Kepedulian dan Ketakwaan Melalui Ibadah Kurban
Perpisahan Berkesan, SPPG Mutiara Pelabuhan 1 Citamiang Hadirkan MBG Prasmanan untuk Siswa MAN 1 Kota Sukabumi
Wajah Baru Calon Demokrasi Desa, Encup Supratman Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Kedungwaringin
Pelni Sorong Sampaikan Jadwal Kapal Rutin di Bulan Mei 2026
Dirut Perumda AM TJM Nahkodai Perpamsi Jabar 2026–2029, Harapan Baru Tata Kelola Air Bersih Menguat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:47 WIB

LISTRIK MENYALA, KEADILAN PADAM Ironi di Balik Gemerlap Geothermal Salak

Senin, 1 Juni 2026 - 12:48 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP.dan Jajaran Mengucapkan Selamat. Hari Kesaktian Pancasila 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:41 WIB

Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan Warnai Pelaksanaan Kurban di Komplek Balitri Parungkuda

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:34 WIB

Kurban Perdana SPPG Indonesia Maju Pasir Halang 02, Tebar Kepedulian dan Edukasi Makna Berbagi

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:26 WIB

Semangat Iduladha, Lanal Bandung Perkuat Nilai Kepedulian dan Ketakwaan Melalui Ibadah Kurban

Berita Terbaru