Dua Bulan, 46 Kasus Narkoba Terungkap di Kediri dengan Sitaan Lebih dari 2 Juta Pil LL

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || KEDIRI – Besarnya barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba selama April hingga Mei 2026 menunjukkan bahwa peredaran narkotika dan obat keras berbahaya masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Kediri.

Dalam kurun waktu tersebut, petugas berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus dengan total 50 tersangka diamankan.

Rinciannya, 17 kasus narkotika dengan 19 tersangka dan 29 kasus obat keras berbahaya dengan 31 tersangka. Mayoritas tersangka berperan sebagai pengedar, yakni 42 orang, sedangkan delapan lainnya merupakan pengguna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir menunjukkan masih masifnya peredaran narkoba dan obat keras berbahaya di wilayah Kabupaten Kediri.

“Selama April hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap 46 kasus dengan 50 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 2.041.553 butir pil LL, 641,08 gram sabu, dan 3,79 gram ekstasi yang berhasil dicegah beredar di masyarakat,” beber AKBP Bramastyo, Selasa (2/6/2026).

Selain itu, turut diamankan 43 unit telepon genggam, 12 timbangan digital, 11 alat hisap sabu, 9 pipet kaca, plastik klip, serta uang tunai Rp625 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

READ  Suasana Hangat Warnai Pisah Sambut Asops Danpasmar 3

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Mei 2026 di wilayah Kecamatan Kandat. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 579,17 gram sabu, lima butir ekstasi, dan 1.593.000 butir pil LL yang disimpan dalam 16 kardus.

Menurut AKBP Bramastyo, besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Selain penegakan hukum, Polres Kediri juga terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika serta obat keras berbahaya agar kesadaran masyarakat semakin kuat dan penyalahgunaan dapat dicegah sejak dini,” imbuh AKBP Bramastyo.

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. AKBP Bramastyo turut mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungannya serta segera melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

 

Penulis : Ags

Editor   : Red

Sumber Berita : suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tongkat Estafet Kepemimpinan Bergulir, Polres Kediri Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran
URC Satreskrim Hadir, Polres Kediri Kota Optimalkan Pemeliharaan Kamtibmas
Jelang Panen, Bhabinkamtibmas Desa Petok Motivasi Petani Tingkatkan Hasil Produksi Jagung
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora
Gerak Cepat Polres Malang Amankan Dua Tersangka Curanmor di Ngajum
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Gelar Bakti Kesehatan
Tim URC Polres Ponorogo Amankan Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:01 WIB

Tongkat Estafet Kepemimpinan Bergulir, Polres Kediri Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:57 WIB

URC Satreskrim Hadir, Polres Kediri Kota Optimalkan Pemeliharaan Kamtibmas

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:49 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:47 WIB

Gerak Cepat Polres Malang Amankan Dua Tersangka Curanmor di Ngajum

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Gelar Bakti Kesehatan

Berita Terbaru