Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || GRESIK – Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) mengembalikan Tiga unit motor kepada korban tindak kejahatan jalanan,setelah jajaran kepolisian berhasil menggulung komplotan pelaku curanmor dan begal yang meresahkan warga.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menyerahkan langsung barang bukti sepeda motor tersebut kepada pemilik sah dan tanpa biaya.

​AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini dilakukan agar para korban bisa segera kembali beraktivitas normal tanpa terganggu urusan transportasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKBP Ramadhan, Sabtu (30/5/26).

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik Polda Jatim dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.

​Adapun motor yang telah diserahkan oleh Kapolres Gresik diantaranya Sepeda motor Suzuki Shogun (W 2593 MU) milik Mukhamad Khamim yang dilaporkan raib saat diparkir di depan rumah di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik, pada Selasa (26/5/2026) siang.

Motor kedua adalah Honda Scoopy hitam L 6838 CAF milik Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya yang dibegal penumpangnya sendiri di kawasan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Menganti pada Rabu (20/5/2026).

READ  Polres Pacitan Amankan Komplotan Pencuri Kotak Amal di 7 Masjid

Sedangkan ketiga adalah motor hasil ungkap kasus curanmor di Jalan Akim Kayat, Karangturi, menimpa Muhammad Ilyas (30).

​Penyerahan kendaraan ini disambut haru dan penuh rasa syukur oleh para korban.

Mereka mengapresiasi respons kilat kepolisian yang tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga merawat barang bukti hingga kembali ke tangan yang berhak.

​“Terima kasih banyak Polres Gresik yang sudah dengan cepat menangkap pelakunya dan mengembalikan motor kami tanpa dipungut biaya,” ungkap salah satu korban dengan lega.

​Polres Gresik Polda Jatim mengimbau kepada warga agar menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan memastikan tidak ada kunci kontak yang tertinggal pada motor.

Bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat atau ingin memberikan laporan cepat, diminta menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa – 24 Jam) atau melalui hotline WhatsApp pengaduan Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006.

 

Penulis : Ags

Editor   : Red

Sumber Berita : suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siklus Tanam Terjaga, Polisi Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Ngampel
Serangan Ulat Daun Jadi Keluhan Petani, Bhabinkamtibmas Cerme Bergerak Cepat Koordinasi dengan PPL
Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Interaksi Langsung dengan Pelanggar
ETLE Drone Pantau Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara Tanpa Mengganggu Aktivitas Masyarakat
Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polri Untuk Masyarakat : Polres Lumajang Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Melalui Program P2B
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Jember Gelar Bakti Religi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:57 WIB

Siklus Tanam Terjaga, Polisi Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Ngampel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:54 WIB

Serangan Ulat Daun Jadi Keluhan Petani, Bhabinkamtibmas Cerme Bergerak Cepat Koordinasi dengan PPL

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:51 WIB

Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Interaksi Langsung dengan Pelanggar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:47 WIB

ETLE Drone Pantau Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara Tanpa Mengganggu Aktivitas Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:41 WIB

Polri Untuk Masyarakat : Polres Lumajang Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru