SUARARAKYAT. info || SIAK-Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak terus mempertegas perannya dalam menjaga kelestarian adat istiadat melalui kegiatan sosialisasi Tameng Adat, sebuah organisasi sayap yang memiliki fungsi strategis dalam mengawal implementasi nilai-nilai budaya Melayu di tengah kehidupan masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting adat Melayu. Tampak hadir Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Sri H. Tengku Amaruddin beserta rombongan, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk H. Risman Harun bersama jajaran pengurus, para pemangku adat dari berbagai kampung, serta perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Melayu dan tokoh adat Toeh Tualang.kamis (30/4/2026)
Dalam forum tersebut, Tameng Adat diperkenalkan secara lebih mendalam sebagai instrumen operasional LAMR yang berfungsi memastikan bahwa praktik adat di masyarakat tetap berjalan sesuai dengan norma dan ketentuan yang telah diwariskan secara turun-temurun. Tameng Adat tidak hanya berperan sebagai simbol, melainkan sebagai kekuatan nyata di lapangan yang mengawal, mengawasi, serta menindaklanjuti berbagai keputusan hasil musyawarah adat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPH LAMR Kabupaten Siak, Datuk H. Risman Harun, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan Tameng Adat merupakan langkah strategis yang tidak bisa ditunda. Ia menilai, tantangan modernisasi yang begitu cepat berpotensi menggerus nilai-nilai luhur budaya jika tidak diantisipasi dengan langkah konkret.
“Adat bukan sekadar warisan yang dibukukan atau dikenang, tetapi harus hidup dalam perilaku dan tindakan masyarakat. Tameng Adat menjadi garda pelaksana agar nilai-nilai itu tidak hanya berhenti di tataran wacana, tetapi benar-benar dijalankan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran Tameng Adat juga menjadi bentuk tanggung jawab kolektif dalam menjaga identitas dan marwah Melayu, khususnya di Kabupaten Siak yang dikenal sebagai salah satu pusat kebudayaan Melayu di Riau.
Sementara itu, Ketua Umum MKA Datuk Sri H. Tengku Amaruddin dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas elemen dalam memperkuat peran Tameng Adat. Ia menyebut bahwa keberhasilan lembaga ini tidak hanya bergantung pada struktur organisasi, tetapi juga pada dukungan masyarakat secara luas.
“Tameng Adat harus menjadi kekuatan bersama. Sinergi antara pemangku adat, ormas, tokoh masyarakat, hingga generasi muda sangat penting agar adat tidak hanya dilestarikan, tetapi juga mampu menjawab persoalan sosial dengan pendekatan kearifan lokal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Tameng Adat diharapkan mampu menjadi mediator dalam berbagai konflik sosial di masyarakat, dengan menjadikan nilai-nilai adat sebagai landasan penyelesaian yang bijaksana dan berkeadilan.
Dalam sesi diskusi, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan berbagai pertanyaan dan pandangan terkait implementasi Tameng Adat di tingkat kampung. Beberapa perwakilan kampung bahkan menyampaikan harapan agar pembentukan struktur Tameng Adat dapat segera direalisasikan hingga ke tingkat akar rumput.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi antar pemangku kepentingan dalam memperkuat komitmen menjaga kelestarian budaya Melayu. Dengan pemahaman yang semakin utuh mengenai fungsi dan tugas Tameng Adat, diharapkan lembaga ini dapat segera beroperasi secara optimal.
Ke depan, LAMR Kabupaten Siak menargetkan Tameng Adat dapat menjadi pilar utama dalam menjaga keseimbangan antara tradisi dan perkembangan zaman, sekaligus memastikan bahwa nilai-nilai adat Melayu tetap hidup, relevan, dan menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa di tengah derasnya arus globalisasi, masyarakat Melayu di Siak tidak tinggal diam, melainkan terus bergerak menjaga jati diri dan warisan leluhur dengan cara yang terorganisir, adaptif, dan berkelanjutan.
Penulis : Angga Fadli
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info













