Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARARAKYAT.info|| JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan Tahap II penanganan kasus perjudian daring dengan menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Penyerahan ini menandai bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan. Dalam proses tersebut, JPU Murari Azis secara resmi menerima para tersangka dan barang bukti dari penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa Tahap II ini merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum terhadap praktik perjudian daring yang telah diungkap sebelumnya.

“Pelaksanaan Tahap II ini menunjukkan bahwa proses penyidikan telah berjalan secara profesional dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, penanganan perkara menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dibawa ke persidangan,” ujar Kombes Rizki.

Dalam penyerahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring dengan nilai mencapai sekitar Rp55 miliar. Nilai tersebut mencerminkan besarnya skala jaringan perjudian yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, JPU Murari Azis menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh tersangka dan barang bukti, serta siap melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

READ  Kasad Tekankan Adaptasi dan Kepemimpinan Berkarakter pada Penutupan Dikreg LXV Seskoad

“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Selanjutnya, kami akan mempelajari secara menyeluruh dan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk proses penuntutan,” ungkap Murari.

Seluruh tersangka kini berada dalam tanggung jawab JPU untuk proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kombes Rizki menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan guna memastikan kelancaran proses hukum hingga tahap persidangan. Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian daring secara tegas dan berkelanjutan.

“Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk perjudian online, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Saat ini, jadwal persidangan masih menunggu penetapan dari pengadilan. Sementara itu, penyidik memastikan akan terus mendukung proses penuntutan dengan melengkapi kebutuhan yang diperlukan oleh jaksa.

 

Penulis : Ags

Editor   : Red

Sumber Berita : suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota Polsek Bareng Pantau Tanaman Jagung, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Sambut 1 Muharram 1448 H, Polres Kediri Gelar Doa Bersama dan Bakti Sosial
Polda PBD Hadiri Aksi Penanaman 5.000 Bibit Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Menyemai Harapan di Ladang Blimbing: Langkah Polsek Tarokan Kawal Swasembada Pangan
Kapolda Jatim Gaungkan Semangat Jogo Jawa Timur di Pagelaran Wayang Kulit Hari Bhayangkara ke – 80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor
Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Kediri Dampingi Petani Bengkoang Jaga Produktivitas Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:02 WIB

Anggota Polsek Bareng Pantau Tanaman Jagung, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:40 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Polres Kediri Gelar Doa Bersama dan Bakti Sosial

Senin, 15 Juni 2026 - 04:30 WIB

Polda PBD Hadiri Aksi Penanaman 5.000 Bibit Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 02:15 WIB

Menyemai Harapan di Ladang Blimbing: Langkah Polsek Tarokan Kawal Swasembada Pangan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:10 WIB

Kapolda Jatim Gaungkan Semangat Jogo Jawa Timur di Pagelaran Wayang Kulit Hari Bhayangkara ke – 80

Berita Terbaru