Suararakyat.info BENGKALIS – Sebuah surat edaran yang berisi informasi pelaksanaan pawai takbir malam Idul Fitri dan Salat Id di Kabupaten Bengkalis beredar luas di media sosial. Namun, informasi tersebut diduga tidak benar atau hoaks.
Dalam surat yang beredar, disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah akan menggelar pawai takbir pada Kamis, 19 Maret 2026 serta pelaksanaan Salat Id pada Jumat, 20 Maret 2026 di Lapangan Tugu Bengkalis.
Namun, sejumlah warga mempertanyakan keaslian surat tersebut. Bahkan, dalam percakapan yang beredar di aplikasi WhatsApp, seorang warga menyebutkan bahwa surat edaran tersebut tidak pernah dikeluarkan secara resmi.
“Hoax dekk,” tulis salah satu pesan dalam percakapan tersebut.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai sumber informasi tersebut, pengirim pesan menyarankan agar informasi tersebut dihapus karena belum jelas siapa penyebarnya.
“Hapus aja dek, entah siapa penyebar hoax tu. Tak ada Pak Ed mengeluarkan edaran itu,” tulisnya dalam percakapan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait beredarnya surat tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Warga juga diharapkan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah daerah terkait jadwal pelaksanaan kegiatan malam takbiran maupun Salat Idul Fitri di Bengkalis.
Jika terbukti sengaja disebarkan, penyebaran informasi palsu atau hoaks dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.














