SUARARAKYAT.info || SURABAYA – Upaya penyelundupan dan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) kembali berhasil digagalkan oleh aparat TNI Angkatan Laut. Melalui unsur Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V, aparat berhasil menghentikan sebuah kapal yang diduga membawa BBM ilegal di wilayah perairan strategis Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), Sabtu (14/3/2026).
Penindakan tersebut bermula dari laporan staf intelijen Kodaeral V yang mencurigai aktivitas kapal tanker jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) bernama Kurnia Abadi 019 yang terpantau melakukan pergerakan tidak biasa di kawasan APBS. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu jalur pelayaran penting di kawasan Surabaya yang ramai dilintasi kapal niaga maupun kapal logistik energi.
Menyikapi laporan tersebut, staf operasi Kodaeral V segera menginstruksikan unsur patroli laut untuk melakukan tindakan cepat. Kapal Angkatan Laut KAL Katon dari Satuan Patroli (Satrol) Kodaeral V kemudian dikerahkan guna melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal yang diduga melakukan pelanggaran hukum tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dilakukan pengejaran di laut, tim patroli akhirnya berhasil menghentikan kapal SPOB Kurnia Abadi 019 untuk dilakukan pemeriksaan awal di tengah perairan. Dari hasil pemeriksaan sementara, tim menemukan sejumlah kejanggalan pada dokumen kapal maupun muatan yang dibawa.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, kapal tersebut memiliki ukuran sekitar 222 Gross Tonnage (GT) dan diketahui mengangkut bahan bakar minyak jenis High Speed Diesel (HSD) dengan volume kurang lebih 380 kiloliter. Kapal tersebut diawaki oleh enam orang anak buah kapal (ABK) dengan nakhoda berinisial AD.
Namun yang menjadi perhatian petugas adalah ketidaklengkapan dokumen pelayaran yang seharusnya dimiliki oleh kapal pengangkut bahan bakar. Dari hasil pengecekan dokumen awal, diketahui kapal tersebut diduga beroperasi tanpa dilengkapi dokumen legal yang sah, serta tidak tercantum perusahaan atau badan hukum resmi (PT) yang terdaftar sebagai pemilik kapal.
Sementara itu, dalam catatan dokumen agen kapal hanya tercantum nama berinisial B/T, yang hingga kini masih dalam proses pendalaman oleh pihak penyidik. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa kapal tersebut terlibat dalam aktivitas distribusi BBM ilegal atau penyelewengan bahan bakar yang berpotensi merugikan negara.
Dari hasil pendataan sementara yang dilakukan oleh aparat, nilai muatan BBM yang diangkut kapal tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5,58 miliar. Jika benar terjadi penyelewengan, potensi kerugian negara dari aktivitas ilegal tersebut diperkirakan cukup besar, mengingat distribusi BBM merupakan sektor yang sangat strategis dan diawasi ketat oleh pemerintah.
Setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan di laut, unsur patroli KAL Katon kemudian mengawal kapal SPOB Kurnia Abadi 019 menuju pangkalan TNI AL di Surabaya guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Di pangkalan tersebut, kapal beserta awaknya akan menjalani proses penyelidikan lebih mendalam oleh aparat berwenang guna memastikan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.
Keberhasilan penggagalan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Indonesia, khususnya pada jalur pelayaran yang memiliki nilai strategis bagi aktivitas perdagangan dan distribusi energi nasional.
Langkah tegas ini juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya peningkatan pengawasan serta penegakan hukum di laut guna mencegah berbagai bentuk kejahatan maritim, termasuk penyelundupan, penyelewengan bahan bakar, serta aktivitas ilegal lainnya di perairan nasional.
TNI Angkatan Laut menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi keamanan laut secara berkelanjutan, terutama di kawasan pelayaran padat seperti perairan Surabaya, guna memastikan stabilitas keamanan laut sekaligus melindungi kepentingan negara di sektor maritim.
Kasus ini kini masih dalam tahap pendalaman oleh aparat terkait, sementara seluruh awak kapal beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














