Darurat PETI di Peranap: Ratusan Ponton Diduga Beroperasi, Warga Batu Rijal Desak Aparat Bertindak Tegas Jangan Tutup Mata

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || NDRAGIRI HULU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Rijal Hulu dan Kelurahan Batu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik. Hingga Sabtu (21/2/2026), kegiatan pertambangan ilegal tersebut dilaporkan masih berlangsung secara terbuka, meski sebelumnya telah berulang kali disampaikan keberatan dan laporan resmi oleh masyarakat.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah tokoh masyarakat menyebutkan, lebih dari 200 unit ponton diduga masih aktif beroperasi, baik di daratan maupun di sepanjang aliran sungai yang masuk dalam kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) setempat. Aktivitas ini dinilai bukan lagi praktik tersembunyi, melainkan berlangsung terang-terangan tanpa hambatan berarti.

Sejumlah warga mengaku telah menyampaikan penolakan terhadap aktivitas PETI melalui berbagai jalur, mulai dari laporan langsung, surat resmi kepada pemerintah daerah, hingga pemberitaan di media daring dan media sosial. Bahkan, surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Bupati Indragiri Hulu disebut telah dilayangkan, namun hingga kini belum terlihat langkah konkret yang mampu menghentikan aktivitas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh masyarakat setempat, Herman, menyampaikan bahwa keresahan warga semakin meningkat seiring masifnya aktivitas pertambangan ilegal itu. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sudah nyata di depan mata. Pencemaran air sungai dan kerusakan bantaran sungai menjadi kekhawatiran besar kami. Jangan sampai aparat hanya menjadi penonton,” tegasnya.

Aktivitas PETI umumnya menggunakan peralatan ponton dan metode pengerukan yang berisiko merusak struktur tanah dan ekosistem sungai. Selain berpotensi menimbulkan sedimentasi dan pendangkalan alur sungai, praktik tersebut juga kerap dikaitkan dengan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang dapat mencemari air serta membahayakan kesehatan masyarakat.

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan semangat perlindungan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan nasional. Selain itu, aktivitas pertambangan tanpa izin juga berpotensi melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

READ  Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit

Warga menilai, jika praktik ini terus dibiarkan, maka kerugian ekologis dan sosial yang ditimbulkan akan jauh lebih besar dibandingkan keuntungan ekonomi jangka pendek yang dinikmati segelintir pihak.

Sorotan masyarakat juga diarahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Warga mengingatkan komitmen Polri dalam mengusung slogan “Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) agar benar-benar diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan.

Selama ini, dalam berbagai rilis resmi, aparat kepolisian kerap menyampaikan komitmen untuk memberantas PETI dan tidak memberi ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Namun, realitas di Kecamatan Peranap justru menunjukkan aktivitas tersebut masih marak di sejumlah titik, termasuk di wilayah Batu Rijal Hulu dan Batu Rijal Hilir.

Masyarakat berharap adanya penertiban menyeluruh dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, baik operator lapangan maupun pihak yang diduga menjadi aktor di balik aktivitas tersebut. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.

Situasi ini menempatkan Kabupaten Indragiri Hulu, khususnya Kecamatan Peranap, pada persimpangan antara kepentingan ekonomi jangka pendek dan keberlanjutan lingkungan jangka panjang. Warga menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan semata-mata penghentian aktivitas tambang ilegal, tetapi juga pemulihan lingkungan serta kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai kerusakan ini diwariskan kepada anak cucu kami,” ujar salah seorang warga.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan dan tata kelola hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan dapat segera mengambil langkah konkret demi menjaga kelestarian alam dan memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan.

Penulis : Athia/Tim

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC ASWIN Kepulauan Meranti Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kesbangpol
Kejari Bengkalis Petakan 98 Dapur SPPG, Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Dinas DLH Gerak Cepat Tindaklanjuti Viralnya Pemberitaan Media Online Terkait keluhan warga Bayah
Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Resmi Buka Kegiatan PjBL Kelompok MKWK 7 Bertema “Gema Anak Bangsa dalam Permainan Rakyat”
Kafilah SBB Hadiri Pembukaan Serimonial MTQ ke-XXXI Maluku 
Bapenda Inhil Lanjutkan Pemeriksaan PBJT Sektor Hiburan, Masuki Tahap Penyampaian Hasil Pemeriksaan
Kafilah MTQ Seram Bagian Barat Resmi Berangkat ke Ambon, Siap Harumkan Nama Daerah di MTQ XXXI Provinsi Maluku
Jelang MTQ Ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Kafilah Daerah
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:17 WIB

DPC ASWIN Kepulauan Meranti Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kesbangpol

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:07 WIB

Kejari Bengkalis Petakan 98 Dapur SPPG, Awasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:10 WIB

Dinas DLH Gerak Cepat Tindaklanjuti Viralnya Pemberitaan Media Online Terkait keluhan warga Bayah

Selasa, 23 Juni 2026 - 03:04 WIB

Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Resmi Buka Kegiatan PjBL Kelompok MKWK 7 Bertema “Gema Anak Bangsa dalam Permainan Rakyat”

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:11 WIB

Kafilah SBB Hadiri Pembukaan Serimonial MTQ ke-XXXI Maluku 

Berita Terbaru