Divhubinter Polri Tangkap Buronan Internasional Kasus TPPO Rohingya di Turki

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menangkap seorang warga negara Indonesia berinisial HS yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap warga Rohingya. Penangkapan dilakukan melalui kerja sama internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice atas permintaan Polda Aceh.

SES NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari permintaan penerbitan Interpol Red Notice (IRN) yang diajukan Polda Aceh pada April 2025.

“Permintaan tersebut terkait HS, pelaku TPPO jaringan Aceh–Cox’s Bazar dengan modus penyelundupan manusia warga Rohingya asal Bangladesh,” ujar Untung, Jumat (23/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah Red Notice diterbitkan, diketahui HS sempat bermukim di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun berdasarkan informasi intelijen, yang bersangkutan kemudian berpindah ke Istanbul, Turki.

READ  Pimpin Apel Pamen, Kapolda Metro Berikan Penghargaan Kepada 14 Personel Berprestasi

Tim gabungan aparat penegak hukum berhasil menangkap HS di Turki dan memulangkannya ke Indonesia pada Rabu (21/1).

Dalam kasus ini, HS berperan sebagai fasilitator penyelundupan warga Rohingya secara ilegal melalui jalur laut menuju perairan Aceh. Selanjutnya, para korban akan dikirim kembali ke sejumlah negara tujuan lain.

“HS bertindak sebagai penghubung lintas negara, mulai dari Bangladesh, Malaysia hingga Australia. Indonesia digunakan sebagai negara transit dan penampungan,” jelas Untung.

Ia mengungkapkan, HS bukan kali pertama terlibat kasus TPPO. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku pernah menjalani proses hukum atas perkara serupa.

“Namun yang bersangkutan tidak jera dan justru memperluas jaringan kejahatan hingga berskala transnasional, sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Turki,” pungkasnya.

(Humas)

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Provinsi Papua Barat Daya
Polda Metro Jaya Siapkan 4.057 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Bengkalis Turun Langsung Dampingi Petani Rawat Jagung Pipil di Desa Kuala Alam
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Gelar Ziarah Nasional ke Makam Para Presiden RI
Polresta Sorong Kota Angkat Kearifan Lokal Tokok Sagu dan Bhakti Sosial Bersama Warga Kokoda Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Kapolda PBD Buka Lomba Yospan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Polda PBD Salurkan Bantuan Sembako kepada Komunitas Maxim Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Polda PBD Perkuat Kesiapsiagaan Personel Melalui TFG untuk Antisipasi di Lapangan Hadapi Beragam Tantangan Pengamanan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:49 WIB

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Provinsi Papua Barat Daya

Senin, 22 Juni 2026 - 04:24 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 4.057 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:55 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Bengkalis Turun Langsung Dampingi Petani Rawat Jagung Pipil di Desa Kuala Alam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:15 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Gelar Ziarah Nasional ke Makam Para Presiden RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:13 WIB

Polresta Sorong Kota Angkat Kearifan Lokal Tokok Sagu dan Bhakti Sosial Bersama Warga Kokoda Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru