Dirkrimum Polda PBD Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Perlindungan Anak Dilakukan Secara Profesional dan Sesuai Hukum

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, menegaskan bahwa seluruh jajaran penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan tegak lurus terhadap hukum dalam menangani setiap perkara yang dilaporkan masyarakat, Jumat (16/1/2026).

Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Junov Siregar menanggapi adanya dugaan tudingan bahwa penyidik bekerja tidak profesional dalam penanganan salah satu perkara dugaan tindak pidana perlindungan anak.

Dirkrimum Polda Papua Barat Daya Junov Sirengar Menyampaikan, Sampai detik ini saya pastikan, saya dan anggota saya tetap tegak lurus dengan hukum yang ada. Saya selalu menekankan kepada anggota, jangan pernah bermain dengan kasus,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait perkara yang dimaksud, Kombes Pol Junov menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari adanya laporan polisi yang dibuat oleh orang tua korban, yang melaporkan dugaan perlakuan diskriminatif terhadap anaknya yang saat itu berstatus sebagai siswa kelas IV SD Kalam Kudus.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyebutkan bahwa anaknya diduga mengalami perlakuan diskriminatif yang berdampak pada kerugian materil, moril, serta menghambat fungsi sosial korban, sehingga dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana perlindungan anak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan serangkaian penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memeriksa 10 orang saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, baik dari pihak pelapor maupun pihak sekolah.

“Hingga saat ini, pihak-pihak yang diperiksa masih berstatus saksi, karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

READ  Lomba Mewarnai dan Melukis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Diikuti 160 Peserta

Dari hasil penyelidikan, penyidik memperoleh fakta bahwa korban tidak masuk sekolah sejak 14 Mei, karena keluarga korban diketahui berada di luar kota, yakni di Jakarta dan Surabaya, untuk keperluan mendadak, serta adanya alasan kesehatan karena korban dan anggota keluarga sakit.

Penyidik juga menemukan bahwa orang tua korban telah menyampaikan izin ketidakhadiran anaknya melalui pesan WhatsApp kepada wali kelas dan kepala sekolah, Pihak sekolah kemudian meminta agar izin tersebut ditindaklanjuti secara administrasi dengan surat resmi, sembari mendoakan agar korban segera sembuh.

Namun, seiring berjalannya waktu, korban tidak kunjung kembali bersekolah. Oleh karena itu, pihak sekolah mengeluarkan tiga kali surat panggilan kepada orang tua korban, masing-masing pada tanggal 4, 6, dan 11 Juni, dengan tujuan agar korban hadir ke sekolah untuk mengikuti ujian susulan.

“Surat yang dikeluarkan bukan surat peringatan, melainkan surat panggilan agar korban dapat kembali mengikuti kegiatan sekolah, termasuk ujian susulan,” terang Kombes Pol Junov.

Selain itu, hingga waktu tersebut, korban dan orang tuanya juga diketahui tidak mengambil rapor hasil belajar korban.

Dirkrimum menegaskan bahwa seluruh fakta tersebut diperoleh berdasarkan keterangan para saksi dan dokumen pendukung, serta akan terus didalami sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional.

Penulis : Leonardo

Editor : Fredo

Sumber Berita: SuaraRakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Gelar Ziarah Nasional ke Makam Para Presiden RI
Polresta Sorong Kota Angkat Kearifan Lokal Tokok Sagu dan Bhakti Sosial Bersama Warga Kokoda Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Kapolda PBD Buka Lomba Yospan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Polda PBD Salurkan Bantuan Sembako kepada Komunitas Maxim Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Polda PBD Perkuat Kesiapsiagaan Personel Melalui TFG untuk Antisipasi di Lapangan Hadapi Beragam Tantangan Pengamanan
Kapolda PBD Pimpin TFG, Perkuat Kesiapan Personel dan Antisipasi Dinamika di Lapangan Hadapi Berbagai Situasi Kamtibmas
Polresta Sorong Kota Bongkar Fakta di Balik Viral nya Dugaan Begal KM 9, Polisi Pastikan Insiden Tersebut Murni Kecelakaan Lalu Lintas
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:15 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Gelar Ziarah Nasional ke Makam Para Presiden RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:13 WIB

Polresta Sorong Kota Angkat Kearifan Lokal Tokok Sagu dan Bhakti Sosial Bersama Warga Kokoda Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:49 WIB

Polda PBD Salurkan Bantuan Sembako kepada Komunitas Maxim Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:13 WIB

Polda PBD Perkuat Kesiapsiagaan Personel Melalui TFG untuk Antisipasi di Lapangan Hadapi Beragam Tantangan Pengamanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:10 WIB

Kapolda PBD Pimpin TFG, Perkuat Kesiapan Personel dan Antisipasi Dinamika di Lapangan Hadapi Berbagai Situasi Kamtibmas

Berita Terbaru