SUARARAKYAT.info||Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik dengan membuka layanan pembuatan dan perpanjangan paspor di Tangcity Mall setiap hari Sabtu. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan keimigrasian yang dapat diakses di luar hari dan jam kerja kantor.
Sebelumnya, layanan paspor akhir pekan hanya tersedia pada hari Minggu dan dilaksanakan langsung di Kantor Imigrasi Tangerang. Namun tingginya antusiasme dan permintaan masyarakat mendorong pihak imigrasi untuk memperluas skema pelayanan dengan memanfaatkan pusat perbelanjaan sebagai lokasi layanan alternatif yang lebih fleksibel dan mudah dijangkau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Felucia Sengky, mengatakan bahwa keputusan membuka layanan paspor setiap Sabtu di Tangcity Mall merupakan hasil evaluasi terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyaknya permintaan dari masyarakat terkait pelayanan paspor agar bisa dilakukan di luar kantor. Maka kami memutuskan untuk memperpanjang kerja sama dengan Tangcity Mall agar bisa melayani masyarakat di hari Sabtu,” ujar Felucia Sengky, Rabu (14/1/2025).
Felucia menjelaskan, gerai paspor Imigrasi Tangerang di Tangcity Mall akan beroperasi mengikuti jam buka pusat perbelanjaan tersebut. Meski demikian, pelayanan tetap dibatasi dengan kuota harian guna menjaga kualitas dan efektivitas layanan.
Masyarakat yang ingin mengurus paspor diwajibkan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor untuk mendapatkan nomor antrean. Langkah ini dilakukan untuk menghindari penumpukan pemohon dan memastikan pelayanan berjalan tertib.
Saat ini, kuota pelayanan di gerai Tangcity Mall ditetapkan sebanyak 100 pemohon per hari, baik untuk pembuatan paspor baru maupun perpanjangan paspor.
“Kita ada 100 kuota per hari, tapi untuk keadaan darurat tentu ada pertimbangan lain. Hanya saja untuk pelayanan ekspres satu hari jadi tetap diarahkan ke kantor,” jelas Felucia.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, mengungkapkan bahwa tren permintaan paspor di wilayah Tangerang menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Tercatat, jumlah penerbitan paspor selama tahun tersebut telah mencapai 102.050 paspor.
Menurut Hasanin, angka tersebut menjadi indikator kuat bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian, khususnya paspor, terus mengalami pertumbuhan. Peningkatan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kebutuhan perjalanan luar negeri, ibadah, pendidikan, hingga kepentingan pekerjaan.
“Permintaan paspor ini terus meningkat apalagi untuk hari Sabtu dan Minggu, sehingga kami merasa perlu adanya pelayanan setiap hari,” ujarnya.
Dengan dibukanya layanan paspor setiap Sabtu di Tangcity Mall, Imigrasi Tangerang berharap dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, dan efisiensi waktu bagi masyarakat, sekaligus mengurangi kepadatan layanan di kantor utama. Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Imigrasi Tangerang menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan layanan ke depan, termasuk kemungkinan penambahan kuota atau perluasan lokasi layanan, seiring dengan meningkatnya kepercayaan dan partisipasi masyarakat.
Penulis : Prim RK
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














