SUARARAKYAT.info||Selatpanjang — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti menyelenggarakan Lomba Visualisasi Pantun bertema Antikorupsi yang melibatkan para pelajar tingkat SMA sederajat se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Puncak kegiatan berlangsung pada Senin (8/12/2025) di Aula Pertemuan Gedung Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Jalan Amalia, Selatpanjang.
Acara ini menjadi salah satu rangkaian kampanye edukatif yang diinisiasi Kejari Meranti untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan anti-korupsi sejak dini kepada generasi muda, sekaligus mengangkat kembali tradisi pantun sebagai warisan budaya Melayu yang sarat pesan moral.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Ricky Makado, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemilihan lomba visualisasi pantun bukan sekadar kreativitas, tetapi juga strategi pembelajaran yang dekat dengan budaya masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memilih Lomba Visualisasi Pantun dalam rangka Hari Antikorupsi untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada peserta didik sejak dini. Selain itu juga untuk melestarikan pantun sebagai budaya Melayu dan budaya bangsa,” ujarnya.
Para peserta dan hadirin tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Pada setiap sesi pembahasan, pembicara maupun narasumber kerap melontarkan pantun-pantun yang bernas dan menggelitik, sehingga pesan antikorupsi tersampaikan dengan ringan namun mengena.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama.Materi tentang bahaya korupsi serta urgensi pemberantasan korupsi disampaikan oleh Jenti Suburian, S.H., M.H., Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Kepulauan Meranti. Ia memaparkan berbagai contoh kasus, dampak korupsi terhadap masyarakat, serta nilai-nilai etika yang perlu ditanamkan di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, materi tentang pantun dan nilai budaya yang terkandung di dalamnya disampaikan oleh Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia menegaskan bahwa pantun bukan hanya hiburan, tetapi medium penyampaian pesan moral yang telah dikenal masyarakat Melayu sejak lama.
Lomba Visualisasi Pantun Antikorupsi tahun ini diikuti oleh 18 sekolah SMA sederajat dari berbagai kecamatan di Kepulauan Meranti. Setelah melalui proses penilaian, panitia mengumumkan enam peserta terbaik sebagai pemenang lomba:
Juara I: Ilan Debby Azhara – SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Timur
Juara II: Muhammad Daniel Hakim – SMA Negeri 1 Tebing Tinggi
Juara III: Muhammad Zaki – SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Barat
Harapan I: Syahiran Najib – SMK Negeri 1 Tebing Tinggi
Harapan II: Zahra Assyifa – SMA Negeri 2 Tasik Putri Puyu
Harapan III: Rini Anjarwani – SMA Negeri 1 Tasik Putri Puyu
Para juara mendapatkan penghargaan langsung dari Kepala Kejari Kepulauan Meranti, disaksikan para pejabat Kejari, kepala sekolah, guru pendamping, para peserta didik, dan awak media.
Acara ditutup dengan penyerahan hadiah, sesi foto bersama, serta pesan agar kegiatan seperti ini terus dilaksanakan di masa mendatang. Kejari Kepulauan Meranti berharap lomba kreatif berbasis budaya Melayu ini dapat menjadi langkah kecil yang berdampak besar dalam membangun generasi muda yang cerdas, berbudaya, dan berintegritas tinggi dalam melawan korupsi
Penulis : Miswan
Editor : Red-SR
Sumber Berita: Suararakyat. info














