BGN Tegaskan Batas Maksimal 3.000 Porsi Per SPPG

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kembali batasan kapasitas porsi makanan harian yang disiapkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

Dalam keputusan itu dijelaskan bahwa setiap SPPG secara standar dirancang untuk melayani hingga 2.500 porsi makanan bergizi per hari, dengan rincian maksimal 2.000 porsi untuk peserta didik (anak sekolah) dan 500 porsi untuk kelompok non-peserta didik atau kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Menurut Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang, pengaturan kapasitas ini dirancang untuk menjaga mutu, keamanan pangan, serta efektivitas layanan gizi di lapangan. “Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan, mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat,” kata Nanik di Jakarta, Rabu (29/10).

“Namun, apabila SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari,” ujarnya menambahkan.

Peningkatan kuota hingga 3.000 porsi ini, hanya dapat dilakukan apabila SPPG telah memenuhi persyaratan khusus sumber daya manusia, termasuk keberadaan juru masak bersertifikat melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Dalam skema ini, komposisi maksimalnya tetap 2.500 porsi untuk rincian 2.000 porsi untuk peserta didik dan 500 porsi untuk kelompok 3B.

Nanik menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar batas angka, tetapi juga mekanisme pengendalian agar setiap dapur layanan MBG tetap beroperasi sesuai kemampuan fasilitas dan tenaga yang tersedia. “Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Karena prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran,” ujarnya.(Red)

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Kediri Gelar Bakti Religi Lintas Rumah Ibadah
Ketua Komisi III DPR RI: Hasil Survei Litbang Kompas Jadi Motivasi Polri Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Transformasi Digital Polri Dirasakan Masyarakat, Survei Litbang Kompas Catat Peningkatan Kualitas Pelayanan
Survei Litbang Kompas: Masyarakat Nilai Pelayanan Polri Semakin Profesional dan Berkualitas
Duka di Balik Joran Merah: Pesan Menyentuh Kapolsek Tarokan Minta Orang Tua Dekap Erat dan Jaga Anak Saat Libur Sekolah
Jelang Hari Bhayangkara ke – 80 Polda Jatim Gelar Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata
Deklarasi Bersama Tolak Intoleransi dan Terorisme, Densus 88 AT Polri Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat
Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:38 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Kediri Gelar Bakti Religi Lintas Rumah Ibadah

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:14 WIB

Ketua Komisi III DPR RI: Hasil Survei Litbang Kompas Jadi Motivasi Polri Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:11 WIB

Transformasi Digital Polri Dirasakan Masyarakat, Survei Litbang Kompas Catat Peningkatan Kualitas Pelayanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:08 WIB

Survei Litbang Kompas: Masyarakat Nilai Pelayanan Polri Semakin Profesional dan Berkualitas

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:54 WIB

Duka di Balik Joran Merah: Pesan Menyentuh Kapolsek Tarokan Minta Orang Tua Dekap Erat dan Jaga Anak Saat Libur Sekolah

Berita Terbaru