Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka, dan Sita 516 Kg Sabu

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jakarta-Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 7 tersangka narkoba jenis sabu dengan barang bukti 516 kilogram atau setengah ton lebih.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan dari hasil pengungkapan ini dapat menyelamatkan 2.6 juta jiwa masyarakat Jakarta, dari bahaya ekstrim kerusakan mental, fisik dan kesehatan, yang kita ketahui dapat mengakibatkan kematian.

“Pengungkapan ini merupakan salah satu wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam melaksanakan program Astacita Presiden Republik Indonesia, guna mencegah rusaknya mental dan kesehatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

manusia dalam rangka mewujudkan visi indonesia emas 2045,” ujar Kombes Ahmad David di Polda Metro Jaya, Jumat (15/8/2025).

Lanjut, Kombes Ahmad David, barang bukti ini bila di asumsikan dalam nominal, maka Polda Metro Jaya telah mengamankan atau menyita senilai Rp516 miliar.

Pengungkapan ini diawali pada bulan Juli 2025 berdasarkan informasi masyarakat adanya peredaran gelap narkoba sindikat Jaringan ES, WNA yang ditangkap sejak tahun 2004.

“Awal kronologi pada Kamis 10 Juli 2025, tim 1 berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku dengan inisial (SA, DE, dan AW) di kontrakan Kama Stay, Grogol, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu seberat 11 kilogram dalam kemasan 11 bungkus teh China,” terang Kombes Ahmad David.

“Modus operandi sabu disembunyikan dalam kompartemen kendaraan yang didesain khusus dalam kendaraan pribadi,” tambahnya.

Kemudian Kamis 31 Juli 2025, tim 2 berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku dengan inisial, Ad, Dm dan Mm di dua lokasi berbeda. Pertama di kontrakan arinda Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan. Kedua di Hotel Suits Gandaria, Jakarta Selatan. Dengan barang bukti sabu seberat 35 kilogram dalam kemasan 35 bungkus teh China warna gold.

READ  Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur

Selasa 12 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di halaman parkir RS. Islam Pondok Kopi Jakarta Timur, tim 3 berhasil menangkap satu orang terduga pelaku inisial Z dengan barang bukti 1 kg dan 22 gram paket sabu yang disembunyikan di jok motor Yamaha Mio.

“Hasil pengembangan di perum De Minimalis Bekasi, Kota Bekasi. Tim berhasil mengamankan sabu seberat 470 kilogram yang dikemas dalam 484 bungkus plastik dengan modus operandi disamarkan dalam kemasan makanan / tupperware yang diangkut dalam kompartemen mobil yang di desain khusus. Terduga pelaku telah melakukan kegiatan ini selama 4 bulan,” paparnya.

Dari 7 tersangka yang ditangkap 2 orang sebagai bandar dan 5 orang sebagai kurir. Tersangka SA (33) dan Z (50) sebagai bandan, sedangkan 5 tersangka kurir berinisial DE (30), AW (35), ADR (30), DM (34) dan MM (27).

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berupa hukuman mati, seumur hidup dan atau penjara maksimal 20 tahun.

(han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru