Membahayakan Keselamatan, Po Bus Yang Ugal Ugalan di Tindak Anggota Satlantas Polres Kediri

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kediri- Dalam rangka terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Kediri Unit Turjagwali Satlantas Polres Kediri, gencar melakukan penindakan terhadap angkutan umum terutama Bus yang seringkali ugal-ugalan di jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Penindakan pelanggaran Lalulintas di lakukan untuk menjamin keselamatan penumpang angkutan umum dan pengguna jalan lainnya terutama saat libur panjang seperti saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan awak media ada Tiga unit Bus yang dilakukan penindakan oleh anggota Unit Turjagwali Satlantas Polres Kediri di antaranya PO. BUS SINAR JAYA, di Pos 12.03 Ngadirejo, PO. BUS BAGONG, di Pos 12.04 Jong biru dan PO. BUS HARAPAN JAYA di Pos 12.02 Mengkreng. Sabtu 25/01/2025

Kasat Lantas Polres Kediri AKP I MADE JATA WIRANEGARA.,S.I.K., M.S.i, melalui Kanit turjagwali Satlantas Polres Kediri IPTU SUJADHI. S.H Saat di konfirmasi Awak Media Melalui Saluran Telepon Membenarkan adanya penindakan pelanggaran tersebut.

READ  Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

“Saat ini kita sedang melakukan penindakan terhadap pelanggaran Lalulintas yang dilakukan oleh oknum sopir bus yang tidak mentaati peraturan lalu lintas berupa larangan yang di nyatakan dengan rambu lalulintas atau marka jalan dan membahayakan keselamatan umum” terang IPTU SUJADHI S.H

“Akibat perbuatan Mengemudikan Bus dan melanggar aturan perintah atau larangan yang di nyatakan dengan rambu lalulintas atau marka jalan tersebut dikenakan tilang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 287 (1) jo 106 (4) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”. Pungkas IPTU SUJADHI S.H

 

( Agus/MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Rangsang Kembali Laksanakan Penanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Waka Polda PBD, Ucapkan “Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus”: Polisi Tetap Jaga di Setiap Gereja
Sidang Etik Polri Berujung PTDH Terhadap Pelaku Penikam Ardhalina
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Polres Sorong Kembali Tertibkan Penjualan Cap Tikus di Jalan Mawar
Krimsus Polda PBD Selamatkan dan Kembalikan 17 Satwa di Lindungi ke Habitatnya
Polda Papua Barat Daya Ajak BEM Se-Sorong Raya Perkuat Sinergi Ciptakan Keamanan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:01 WIB

Waka Polda PBD, Ucapkan “Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus”: Polisi Tetap Jaga di Setiap Gereja

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:36 WIB

Sidang Etik Polri Berujung PTDH Terhadap Pelaku Penikam Ardhalina

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polres Sorong Kembali Tertibkan Penjualan Cap Tikus di Jalan Mawar

Berita Terbaru