Polsek Kubu Ungkap Penggelapan 36 Ton Sawit PT Sintang Raya, Kerugian Rp123 Juta

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kubu Raya, Kalbar-Unit Reserse Kriminal Polsek Kubu berhasil membongkar kasus penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Sintang Raya di kawasan Estate OLE, Desa Olak-Olak, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Tiga orang karyawan perusahaan ditangkap atas kasus tersebut.

Ketiganya berinisial RD (22) yang menjabat sebagai mandor panen, serta KM (35) dan DI (36), pekerja di perusahaan yang sama. Mereka diciduk petugas pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB setelah adanya laporan dari pihak perusahaan terkait dugaan selisih TBS pada pengiriman.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Polsek Kubu Aiptu Ade mengungkapkan, para pelaku telah melakukan aksi penggelapan ini sedikitnya tiga kali sejak Maret 2025. Total TBS yang digelapkan diperkirakan mencapai 36 ton, dengan kerugian perusahaan mencapai Rp123.584.000.

RD yang berstatus sebagai mandor panen memanfaatkan posisinya untuk mengatur jumlah TBS yang dicatat secara fiktif, sementara KM dan DI membantu proses pengangkutan dan pengalihan buah sawit ke pihak luar yang tidak berhak,” jelas Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).

Ade menambahkan, modus yang dilakukan para pelaku memanfaatkan kepercayaan perusahaan untuk menyusun skema penggelapan yang sistematis.

“Tindakan ini jelas masuk dalam kategori penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP juncto Pasal 64 KUHP,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan penggelapan sawit tersebut.

 

Sumber: Humas Polres Kubu Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Polda PBD Hadiri Jalan Santai Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Kota Sorong
Polsek Bengkalis Rawat Lahan Jagung BUMDES Dara Sembilan Usia 100 Hari, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Polres Maybrat Musnahkan 1,4 Kilogram Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Polsek Bengkalis Lakukan Perawatan Berkala Lahan Jagung Pipil di Desa Senggoro untuk Dukung Ketahanan Pangan
Polda PBD Lakukan Pengecekan dan Penilaian Poskamling dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Polda PBD Hadiri Aksi Penanaman 5.000 Bibit Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Langsung Perawatan Tanaman Jagung Pipil di Desa Ketam Putih*
Ketua Umum Team Libas Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Utara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:53 WIB

Personel Polda PBD Hadiri Jalan Santai Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Kota Sorong

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:32 WIB

Polsek Bengkalis Rawat Lahan Jagung BUMDES Dara Sembilan Usia 100 Hari, Perkuat Ketahanan Pangan Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 17:35 WIB

Polres Maybrat Musnahkan 1,4 Kilogram Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

Senin, 15 Juni 2026 - 12:38 WIB

Polsek Bengkalis Lakukan Perawatan Berkala Lahan Jagung Pipil di Desa Senggoro untuk Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:26 WIB

Polda PBD Lakukan Pengecekan dan Penilaian Poskamling dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru