Suararakyat info JAKARTA, Lembaga Pembela Hak dan Ahli Hukum Indonesia (PHAHI) dan Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) berkolaborasi menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Profesional pada 23 Agustus 2025. Pelatihan terbuka untuk umum ini bertujuan memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan melalui peningkatan kapasitas paralegal.30 Juli 2025
Pelatihan akan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan hukum komprehensif, mengingat semakin pentingnya peran paralegal dalam memberikan pendampingan hukum di masyarakat. Fuad, pelaksana pelatihan, menyatakan pelatihan ini sebagai komitmen PHAHI dan PPIPHII dalam mencetak individu yang berdedikasi membantu masyarakat mendapatkan hak-hak hukumnya. Hal senada disampaikan Sriyanto, Ketua Umum PPIPHII, yang menyebut kolaborasi ini sebagai wujud sinergi organisasi hukum demi kepentingan publik.
Peserta yang menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan Sertifikat Paralegal Profesional dan Kartu Tanda Anggota PHAHI (KTA PHAHI). KTA PHAHI akan menjadi pengakuan resmi kompetensi mereka dan memfasilitasi partisipasi dalam kerja advokasi. Informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui kontak resmi lembaga di nomor 083894103086.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PHAHI adalah lembaga yang fokus pada pembelaan hak masyarakat dan pengembangan keahlian hukum, sementara PPIPHII merupakan organisasi advokat yang beranggotakan pengacara dan penasehat hukum Islam.
Lambang indra Setiawan. S.H














