Oknum Anggota Polda Maluku Yang Viral Karena Video Asusila Dengan Selebgram Ditahan Propam

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Maluku-Oknum anggota Dit Samapta, Bripda CYT, yang viral akibat video asusilanya bersama selebgram beredar luas di media sosial, ditahan di rumah tahanan khusus oleh Propam Polda Maluku.

Penahanan terhadap yang bersangkutan setelah dilakukan gelar perkara oleh tim Paminal Bidang Propam Polda Maluku. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Maluku melalui Ps. Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas, AKP. Imelda Haurissa, Rabu (2/7/2025).

“Berdasarkan hasil penyelidikan Paminal telah dilakukan gelar perkara dan hasilnya terhadap oknum anggota Ditsabhara Polda Maluku tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan saat ini sudah ditempatkan khusus di rutan Propam Polda Maluku,” kata AKP. Imelda Haurissa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haurissa menyebutkan, oknum anggota tersebut telah ditahan sejak tanggal 30 Juni. Ia akan ditahan hingga tanggal 19 Juli.

READ  Pelaku Tewas Di Tikam Usai Pesta Pernikahan Di Dusun Talaga - Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

“Yang bersangkutan ditahan dari tanggal 30 Juni sampai dengan 19 Juli 2025 dalam rangka menjalani pemeriksaan kode etik profesi polri,” jelasnya.

Sesuai perintah Kapolda Maluku, Haurissa mengaku setiap anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun pelanggaran terhadap etika profesi kepolisian akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku. “Ini untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Untuk sanksi terhadap terduga pelanggar, lanjut Haurissa, akan diberikan setelah pelaksanaan sidang berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam sidang KEP Polri.

“Untuk sanksi yang akan diterima nanti sesuai hasil sidang kode etik profesi,” pungkasnya.

 

(Ken Bupolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Bengkalis Turun Langsung Dampingi Petani Rawat Jagung Pipil di Desa Kuala Alam
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Gelar Ziarah Nasional ke Makam Para Presiden RI
Polresta Sorong Kota Angkat Kearifan Lokal Tokok Sagu dan Bhakti Sosial Bersama Warga Kokoda Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Kapolda PBD Buka Lomba Yospan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Polda PBD Salurkan Bantuan Sembako kepada Komunitas Maxim Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Polda PBD Perkuat Kesiapsiagaan Personel Melalui TFG untuk Antisipasi di Lapangan Hadapi Beragam Tantangan Pengamanan
Kapolda PBD Pimpin TFG, Perkuat Kesiapan Personel dan Antisipasi Dinamika di Lapangan Hadapi Berbagai Situasi Kamtibmas
Polresta Sorong Kota Bongkar Fakta di Balik Viral nya Dugaan Begal KM 9, Polisi Pastikan Insiden Tersebut Murni Kecelakaan Lalu Lintas
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:55 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Bengkalis Turun Langsung Dampingi Petani Rawat Jagung Pipil di Desa Kuala Alam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:15 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Gelar Ziarah Nasional ke Makam Para Presiden RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:13 WIB

Polresta Sorong Kota Angkat Kearifan Lokal Tokok Sagu dan Bhakti Sosial Bersama Warga Kokoda Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:11 WIB

Kapolda PBD Buka Lomba Yospan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:49 WIB

Polda PBD Salurkan Bantuan Sembako kepada Komunitas Maxim Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru