Pelaku Curanmor dan Seorang Residivis Diamankan di Sintang Oleh Satreskrim Polres Sekadau

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kalbar– satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima di Polres Sekadau masing-masing pada 21 Mei 2025 dan 17 Juni 2025.

“Kejadian pertama terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di BTN Astro Mandiri, Desa Bokak Sebumbun. Korban berinisial YP (18) melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 KB 5609 VV dengan nilai kerugian sekitar Rp 21.500.000,” ungkap IPTU Zainal, Rabu (18/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan kedua diterima pada 17 Juni 2025 terkait pencurian sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam KB 3568 EW milik korban LR (48) di Desa Gonis Tekam. Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah setelah pulang berbelanja lantaran kehabisan bahan bakar. Namun, keesokan paginya saat hendak menoreh karet, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Kerugian korban diperkirakan sebesar Rp 21.800.000.

Menindaklanjuti kedua laporan tersebut, Unit Jatanras bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Sekadau melakukan penyelidikan intensif hingga mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum Polres Sintang.

“Kami kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sintang. Dari hasil penyelidikan bersama, pelaku berhasil diamankan di kawasan Pasar Sungai Durian, Kota Sintang, bersama dua unit sepeda motor hasil curian yang masih dalam penguasaannya. Pelaku kami jemput dari Polres Sintang pada Selasa (17/6),” ujar IPTU Zainal.

READ  Kapolres Melawi Pimpin Konferensi Pers, Ajak Media Jaga Kamtibmas yang Kondusif

Pelaku berinisial TM (34), warga Sintang, saat diinterogasi mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri sepeda motor dari kedua lokasi tersebut. Beruntung, kendaraan hasil curian belum sempat dijual ketika dilakukan penangkapan.

“Modus pelaku yaitu berjalan kaki pada malam hari, menyasar sepeda motor yang diparkir di depan rumah tanpa pengamanan ganda. Setelah memastikan situasi aman, pelaku menyeret kendaraan ke lokasi sepi untuk dibawa kabur,” terang IPTU Zainal.

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolres Sekadau untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus pencurian sapi pada tahun 2016 dan kasus narkotika pada 2019 di wilayah Sintang.

“Saat ini pelaku telah kami tahan di Rutan Polres Sekadau. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan tersangka. Untuk perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, IPTU Zainal kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengamankan kendaraan bermotor saat diparkir. “Kami juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor ke kepolisian melalui call center darurat 110 Polri apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan,” tutupnya.

 

(Jn//98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:12 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

Senin, 22 Jun 2026 - 05:23 WIB