Kota Sorong Papua Barat Daya – Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol M. Erfan, secara resmi membuka Pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) Kualifikasi Gada Pratama yang diselenggarakan oleh PT Prima Karya Sarana Sejahtera, Senin (5/1/2025), pukul 09.00 WIT.
Dalam sambutannya, Kombes Pol M. Erfan menyampaikan apresiasi kepada pihak penyelenggara atas terselenggaranya pelatihan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelatihan Gada Pratama memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia Satpam yang profesional, proporsional, dan berintegritas, khususnya bagi calon manajer pengamanan serta calon direksi atau pengurus Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
“Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pembelajaran sesuai standar kompetensi yang telah ditetapkan, sehingga mampu melaksanakan tugas pengamanan serta mengelola jasa pengamanan secara profesional,” ujar Kombes Pol M. Erfan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa Satpam merupakan bagian dari pengamanan swakarsa yang diberikan kewenangan sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas nonyustisial, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, Polri juga telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa sebagai bentuk pemuliaan profesi Satpam.
Menurutnya, sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satpam dituntut memiliki kompetensi yang sesuai dengan pangkat dan jabatannya. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan kerja.
“Pelatihan Gada Pratama menjadi sarana penting dalam meningkatkan kompetensi calon anggota Satpam, khususnya bagi calon manajer pengamanan dan pengelola BUJP,” tegasnya.
Kombes Pol M. Erfan juga menekankan bahwa Satpam Gada Pratama wajib memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 259 Tahun 2018.
Ia mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, serta tidak menjadikan pelatihan ini sekadar formalitas untuk memperoleh ijazah atau kartu tanda anggota. Menurutnya, kebutuhan akan tenaga pengamanan yang profesional dan berintegritas merupakan kebutuhan utama seiring perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta dinamika global yang semakin kompleks.
“Orientasi ke depan adalah kepuasan pengguna jasa pengamanan. Satpam harus mampu membangun kepercayaan dan diakui keberadaannya karena benar-benar memberi manfaat dalam menjamin rasa aman di lingkungan kerja,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dirbinmas Polda Papua Barat Daya juga memberikan sejumlah penekanan kepada peserta, antara lain menjaga kesehatan dan keselamatan, melaksanakan pelatihan dengan dedikasi tinggi, memahami seluruh materi yang diberikan instruktur, serta menjalin interaksi dan berbagi pengalaman antar peserta.
Menutup sambutannya, Kombes Pol M. Erfan menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh anggota Satpam yang selama ini telah membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja maupun wilayah tugas masing-masing.
“Semoga pengabdian ini menjadi ladang ibadah bagi seluruh anggota Satpam di manapun bertugas,” tutupnya.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama secara resmi dibuka dan akan dilaksanakan selama 14 hari, meliputi pembekalan materi dan praktik lapangan. Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan PT Prima Karya Sarana Sejahtera, Bayu, beserta jajaran staf.
Penulis : Leonardo
Editor : Fredo
Sumber Berita: SuaraRakyat.info














