Polda Papua Barat Laksanakan Apel Gelar Pasukan, Operasi Patuh Mansinam 2025 Dimulai

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.Info Manokwari – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Mansinam 2025, yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Papua Barat, Senin (14/7/25).

Apel ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Yosi Muhamartha, S.I.K., serta dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Papua Barat (PJU), Danpom, Kasatpol PP, dan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Mansinam 2025.

Sebanyak 34 personel dilibatkan dalam Surat Perintah (Sprin) Operasi Patuh Mansinam 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan, Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana, guna menjamin pelaksanaan operasi berjalan optimal, efektif, dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Wakapolda Papua Barat menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta pendekatan humanis dalam pelaksanaan operasi, agar kehadiran Polri di tengah masyarakat benar-benar dirasakan manfaatnya, khususnya dalam hal menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

READ  Polda Jateng Siapkan Skema One Way Lokal untuk Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H.,S.I.K., M.Kom., menjelaskan bahwa Operasi Patuh Mansinam 2025 merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif yang terus digencarkan oleh Polri.

“Melalui operasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat Papua Barat untuk lebih tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah hal utama, dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci untuk mencapainya,” ujar Kabid Humas.

Sasaran utama Operasi Patuh Mansinam 2025 meliputi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan gangguan keamanan dalam berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pengemudi dalam pengaruh alkohol.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sorong Sita Penjualan Minuman Keras Tradisional Jenis Cap Tikus di Jalan Belibis
Warga Resah, Polresta Sorong Kota Bongkar Penjualan Cap Tikus Sebanyak 30 Liter di Tanjung Malinda
Polres Maybrat Amankan Upacara HUT ke-17 Kabupaten Maybrat
HUT ke-57, Wakapolda Papua Barat Daya Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Dorongan Material Kembali Tiba, Satgas TMMD ke-128 Kejar Target Pembangunan Fisik
Iman dan Kerohanian Terjaga, Anggota Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Ibadah Minggu Bersama Warga
Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polres Sorong Sita Penjualan Minuman Keras Tradisional Jenis Cap Tikus di Jalan Belibis

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:46 WIB

Warga Resah, Polresta Sorong Kota Bongkar Penjualan Cap Tikus Sebanyak 30 Liter di Tanjung Malinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:14 WIB

Polres Maybrat Amankan Upacara HUT ke-17 Kabupaten Maybrat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:37 WIB

HUT ke-57, Wakapolda Papua Barat Daya Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:54 WIB

Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari

Berita Terbaru