Kebun Sawit Berkedok Kelompok Tani Diduga Kuasai 500 Hektar Kawasan Hutan Lindung di Kuansing-Inhu

- Penulis

Selasa, 8 April 2025 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kuantan Singingi, Riau – Sebuah kawasan hutan lindung seluas hampir 500 hektar yang terletak di Dusun 4, Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, diduga telah berubah fungsi menjadi kebun kelapa sawit ilegal yang dikuasai oleh oknum pengusaha, termasuk warga negara asing (WNA), pejabat, dan aparat penegak hukum (APH).8/4/2025

Kebun sawit tersebut berlokasi di perbatasan antara Desa Sungai Besar, Kuansing, dan Desa Pesajian, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang seluruhnya masuk dalam kawasan hutan lindung berdasarkan koordinat jaringan Google Earth. Modus pengelolaan kebun ini diduga dilakukan dengan kedok kelompok tani, meski operasional lapangannya menunjukkan keterlibatan para tenaga kerja dari luar daerah dan struktur manajemen kebun yang profesional layaknya korporasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, kebun ini diketahui milik seorang WNA bernama Arthur Brown alias Pukoi, yang berdomisili di Pekanbaru. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Arthur Brown tidak sendiri dalam menjalankan bisnis ini, melainkan diduga bekerja sama dengan pihak lain, termasuk warga lokal yang hanya dijadikan nama pinjaman demi menyamarkan kepemilikan kebun melalui skema kelompok tani.

Peran Mantan Kepala Desa dan Oknum Lokal

Dugaan kuat muncul bahwa proses alih fungsi hutan menjadi kebun sawit ini melibatkan Sarial, mantan Kepala Desa Sungai Besar periode 2007–2013. Sarial diketahui merupakan inisiator sekaligus Ketua Kelompok Tani sejak awal pembukaan lahan, dan memegang peran penting dalam urusan legalitas serta administrasi kebun. Meskipun secara geografis sebagian wilayah kebun masuk Kabupaten Inhu, sebagian besar kegiatan awal hingga saat ini masih terpusat di wilayah hukum Kabupaten Kuansing.

READ  Gagal Menegakkan Etika, DPRD Klaten Kecewakan Publik: Aduan Gatot Handoko Diduga Dibuang Tanpa Proses Saksi Saksi dan LHP Ombudsman Diabaikan

Namun, aparat penegak hukum (APH) di Kuansing disebut-sebut enggan bertindak tegas dengan alasan sengketa wilayah koordinat antara dua kabupaten tersebut. Sebaliknya, pihak KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) dan APH dari wilayah Inhu juga mengaku tidak memantau sejak awal kegiatan pembukaan kebun sawit di wilayah tersebut.

Pergantian Kepemimpinan Kelompok Tani

Dalam perkembangan terbaru, posisi Ketua Kelompok Tani telah beralih kepada Dedi, seorang Kepala Dusun (Kadus) 4 di Desa Sungai Besar, menggantikan Sarial. Dedi yang berasal dari suku Jawa, diketahui telah lama bermukim di Dusun 4 bersama mertuanya, Pak Alim, yang berasal dari suku Banjar. Keduanya dituding memiliki sekitar 400 hektar kebun kelapa sawit yang berada di kawasan hutan lindung dan saat ini sudah dalam masa produksi.

Aktivitas perambahan hutan, penanaman kelapa sawit, dan pemukiman

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa KKN UNRI 2026 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Edukasi Mangrove Berkelanjutan di Desa Kelapa Pati
Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim
Kafilah Kabupaten SBB Raih Peringkat Tujuh di MTQ XXXI Provinsi Maluku
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Api Cepat Dipadamkan, Kapolsek Kateman Puji PT Pulau Sambu di Guntung
Konvoi Merah Putih Jadi Simbol Persatuan, Masyarakat Diajak Jaga Stabilitas Kamtibmas
Realisasi PAD Retribusi Penginapan di Inhil Disorot, INPEST Minta Audit Mendalam dan Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Hotel
Bentengi Pesisir dari Abrasi, Bhabinkamtibmas Desa Bungur Bersama Warga Tanam Mangrove Sambut HUT Bhayangkara ke-80″
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:29 WIB

Mahasiswa KKN UNRI 2026 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Edukasi Mangrove Berkelanjutan di Desa Kelapa Pati

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:01 WIB

Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim

Selasa, 30 Juni 2026 - 02:22 WIB

Kafilah Kabupaten SBB Raih Peringkat Tujuh di MTQ XXXI Provinsi Maluku

Senin, 29 Juni 2026 - 04:47 WIB

Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:57 WIB

Api Cepat Dipadamkan, Kapolsek Kateman Puji PT Pulau Sambu di Guntung

Berita Terbaru