Dalam Waktu 5 Jam Satreskrim Polres Sukabumi Tangkap Remaja Terduga Pelaku Pembacokan 

- Penulis

Minggu, 12 Januari 2025 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi – Dalam waktu kurang dari lima jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil menangkap enam remaja yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan terhadap seorang pelajar berinisial R (14). Insiden kekerasan tersebut terjadi di Jalan Raya Patuguran, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, pada Sabtu (11/1/2025) sore.

Korban mengalami luka serius di bagian pelipis dan pipi kiri hingga nyaris mengenai mata. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Palabuhanratu. Menanggapi laporan tersebut, tim Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit 1 Tipidum, Ipda Edwin Aldrien Rustan, segera melakukan penyelidikan di beberapa lokasi strategis.

Tiga remaja pertama berhasil diamankan di Kampung Pangsor, sementara dua lainnya ditangkap di Kampung Sirnagalih. Barang bukti berupa sebilah celurit juga disita oleh polisi. Salah seorang pelaku diketahui mengalami luka di tangannya, diduga akibat perkelahian tersebut.

“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Berkat koordinasi yang baik, para pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari lima jam,” ujar Ipda Edwin kepada media.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan ini serta peran masing-masing pelaku. Kepolisian juga berupaya memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar, terutama para orang tua yang khawatir atas maraknya aksi kekerasan di kalangan remaja. Salah satu orang tua pelaku tampak kaget ketika anaknya ditangkap polisi. “Saya benar-benar tidak menyangka ini terjadi. Semoga masalah ini segera diselesaikan,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menangani kasus ini secara profesional dan memastikan keadilan ditegakkan.

(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Keamanan, Pelaku Dugaan Penganiayaan di Cibiru Ditangkap  
Awal 2026, Polsek Bosar Maligas Tancap Gas Berantas Narkoba, Residivis Sabu Kembali Digulung Polisi
Kasat Reskrim Polres Simalungun Tegaskan Penerapan Pasal Berlapis dalam Kasus Pembunuhan Anak, Proses Hukum Berjalan Tegas dan Profesional
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Depan MRT Lebak Bulus Masuk Unit PPA Polres Jakarta Selatan
Konten Rasis di Media Sosial Berujung Penjara, YouTuber Resbob Digelandang ke Polda Jabar
Bantahan Tegas! Kasat Reskrim Polres Simalungun: Kami Terus Buru Pelaku, DPO Sudah Terbit, Tidak Benar Suruh Korban Cari Sendiri
Selamatkan Generasi Muda Dari Narkoba Shabu 501, 07 Gram Happy Five 200 Butir Berhasil Di Ciduk Polres Meranti
Bantah Tudingan Tak Mampu! Tim Laser Polres Simalungun Buktikan Kerja Nyata, 4 Pelaku Pencuri Bermobil Diringkus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 00:11 WIB

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Keamanan, Pelaku Dugaan Penganiayaan di Cibiru Ditangkap  

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:16 WIB

Awal 2026, Polsek Bosar Maligas Tancap Gas Berantas Narkoba, Residivis Sabu Kembali Digulung Polisi

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:49 WIB

Kasat Reskrim Polres Simalungun Tegaskan Penerapan Pasal Berlapis dalam Kasus Pembunuhan Anak, Proses Hukum Berjalan Tegas dan Profesional

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:20 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Depan MRT Lebak Bulus Masuk Unit PPA Polres Jakarta Selatan

Selasa, 16 Desember 2025 - 00:32 WIB

Konten Rasis di Media Sosial Berujung Penjara, YouTuber Resbob Digelandang ke Polda Jabar

Berita Terbaru