Suararakyat.info.Sukabumi – Dalam waktu kurang dari lima jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil menangkap enam remaja yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan terhadap seorang pelajar berinisial R (14). Insiden kekerasan tersebut terjadi di Jalan Raya Patuguran, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, pada Sabtu (11/1/2025) sore.
Korban mengalami luka serius di bagian pelipis dan pipi kiri hingga nyaris mengenai mata. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Palabuhanratu. Menanggapi laporan tersebut, tim Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit 1 Tipidum, Ipda Edwin Aldrien Rustan, segera melakukan penyelidikan di beberapa lokasi strategis.
Tiga remaja pertama berhasil diamankan di Kampung Pangsor, sementara dua lainnya ditangkap di Kampung Sirnagalih. Barang bukti berupa sebilah celurit juga disita oleh polisi. Salah seorang pelaku diketahui mengalami luka di tangannya, diduga akibat perkelahian tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Berkat koordinasi yang baik, para pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari lima jam,” ujar Ipda Edwin kepada media.
Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan ini serta peran masing-masing pelaku. Kepolisian juga berupaya memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar, terutama para orang tua yang khawatir atas maraknya aksi kekerasan di kalangan remaja. Salah satu orang tua pelaku tampak kaget ketika anaknya ditangkap polisi. “Saya benar-benar tidak menyangka ini terjadi. Semoga masalah ini segera diselesaikan,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menangani kasus ini secara profesional dan memastikan keadilan ditegakkan.
(*)














