NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARARAKYAT.info|| JAKARTA – Tim Set NCB Interpol Divhubinter Polri berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana narkotika berinisial AFT di wilayah Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) pukul 13.44 waktu setempat. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama intensif antara Polri dan Special Branch Polis Diraja Malaysia (PDRM).

AFT yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diketahui melarikan diri ke Malaysia setelah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Ia sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur sebelum akhirnya berhasil diamankan di Penang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ses NCB Interpol Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama internasional yang berjalan efektif antara aparat penegak hukum kedua negara.

“Penangkapan terhadap DPO berinisial AFT merupakan hasil kerja sama yang solid antara NCB Interpol Polri dengan Special Branch PDRM. Kami telah melakukan pemantauan dan operasi pencarian sejak awal Maret 2026 hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di Penang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memburu para pelaku kejahatan lintas negara, khususnya yang melarikan diri ke luar negeri, melalui jalur kerja sama internasional.

READ  Gerakan Tanam Pohon, Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan jaringan narkotika yang sebelumnya menjerat sejumlah tersangka, termasuk E alias Koko E. Dalam penyidikan, AFT yang dikenal dengan julukan “The Doctor” diduga berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkotika ke Indonesia.

Dari hasil pendalaman, AFT diketahui memasok narkotika jenis sabu, serta cartridge vape yang mengandung zat etomidate dengan berbagai merek. Modus operandi yang digunakan antara lain melalui jalur darat, laut, dan pengiriman kargo, termasuk menyembunyikan sabu di dalam boneka yang dikemas dalam kotak kado.

Saat ini, proses pemulangan tersangka ke Indonesia tengah dipersiapkan. Rencananya, AFT akan dipulangkan pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 waktu setempat dari Penang, Malaysia.

“Setelah proses administrasi selesai, yang bersangkutan akan segera dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri,” tutup Untung.

AFT dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1), terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam jaringan sindikat narkotika.

 

Penulis : Ags

Editor   : Red

Sumber Berita : suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Ngawi Rampungkan Perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi di Blandongan
Polres Tanjungperak Amankan Tersangka Pencurian Tandon Air yang Viral di Medsos
Polres Situbondo Gandeng IDI Latih Personel Kemampuan Basic Life Support
Polres Probolinggo Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Tiris – Andungsari Kembali Terhubung
Polri Pimpin Timnas, Pencak Silat Indonesia Borong Emas di Belgia
Kakorlantas Polri Membuka Pelatihan ETLE 2026 sebagai Langkah Penguatan Sistem Dakgar Nasional
Aksi Damai AKAR: Tegakkan Hukum Transparan, Usut Dugaan Kecurangan dan Aliran Dana Rekrutmen Perangkat Desa Kediri 2023
Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 03:29 WIB

Polres Ngawi Rampungkan Perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi di Blandongan

Rabu, 29 April 2026 - 03:26 WIB

Polres Tanjungperak Amankan Tersangka Pencurian Tandon Air yang Viral di Medsos

Rabu, 29 April 2026 - 03:22 WIB

Polres Situbondo Gandeng IDI Latih Personel Kemampuan Basic Life Support

Rabu, 29 April 2026 - 00:08 WIB

Polres Probolinggo Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Tiris – Andungsari Kembali Terhubung

Rabu, 29 April 2026 - 00:05 WIB

Polri Pimpin Timnas, Pencak Silat Indonesia Borong Emas di Belgia

Berita Terbaru