Polresta Sidoarjo Amankan Tiga Tersangka Penipuan Gondol Motor Modus Minta Tolong

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus berpura-pura meminta tolong diantar mencari anggota keluarga.

Tiga pelaku berhasil diamankan setelah beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mereka adalah M (32), S.A. (30) dan F.F. (30).

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik mengatakan, dalam aksinya, para pelaku menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berpura-pura kebingungan mencari anggota keluarga yang disebut belum pulang, lalu meminta diantar ke suatu lokasi,” ujar AKBP M. Zainur Rofik, Kamis (12/2/26).

Saat korban lengah, pelaku justru membawa kabur sepeda motor milik korban.

Peristiwa pertama terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, di kawasan Kedungturi, Kecamatan Taman.

Korban yang masih berusia pelajar dihentikan pelaku M dan S.A. yang mengaku mencari saudaranya. Korban kemudian diminta mengantar pelaku M, sementara sepeda motornya ditinggal dengan alasan akan dijaga S.A.

Namun setelah korban diturunkan di lokasi sepi, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Kejadian serupa kembali terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di Jalan Persawahan Desa Gempolklutuk, Kecamatan Tarik.

Tiga anak di bawah umur yang berboncengan sepeda motor dihentikan oleh pelaku M dan F.F. dengan alasan meminta tolong diantar ke Fly Over Kedinding.

READ  Halal Bihalal SKK Migas Papua, Lantamal XIV Perkuat Sinergi

Dalam perjalanan, para korban dipisah dan ditinggalkan di lokasi berbeda, sementara sepeda motor mereka dibawa kabur oleh pelaku.

“Ketiga tersangka ini berasal dari Surabaya ditangkap tanpa perlawanan di tempat kos kawasan Semampir, Surabaya beserta sejumlah barang bukti Minggu dini hari (1/2/26),” jelas AKBP Rofik.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan aksi penipuan karena alasan ekonomi.

“Dari dua aksi tersebut, pelaku diketahui memperoleh keuntungan sekitar Rp. 3 juta dari masing-masing Lokasi,” lanjut Wakapolresta Sidoarjo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Wakapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa, terutama saat ada orang tidak dikenal yang meminta diantar ke suatu tempat dengan alasan darurat atau alasan apapun.

Kepada orang tua juga diimbau mengawasi anaknya yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai motor demi keselamatan bersama.

 

Penulis : Ags

Editor   : Red

Sumber Berita : suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Boleh Menikmati Hiburan, Asal Patuhi Aturan, Kapolsek Tarokan Pimpin Pengamanan Acara Cek Sound
Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar Terus Dilakukan
Sambut Hari Bhayangkara, Polres Kediri Gelar Bakti Religi Lintas Rumah Ibadah
Ketua Komisi III DPR RI: Hasil Survei Litbang Kompas Jadi Motivasi Polri Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Transformasi Digital Polri Dirasakan Masyarakat, Survei Litbang Kompas Catat Peningkatan Kualitas Pelayanan
Survei Litbang Kompas: Masyarakat Nilai Pelayanan Polri Semakin Profesional dan Berkualitas
Duka di Balik Joran Merah: Pesan Menyentuh Kapolsek Tarokan Minta Orang Tua Dekap Erat dan Jaga Anak Saat Libur Sekolah
Jelang Hari Bhayangkara ke – 80 Polda Jatim Gelar Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:00 WIB

Boleh Menikmati Hiburan, Asal Patuhi Aturan, Kapolsek Tarokan Pimpin Pengamanan Acara Cek Sound

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:57 WIB

Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar Terus Dilakukan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:38 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Kediri Gelar Bakti Religi Lintas Rumah Ibadah

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:14 WIB

Ketua Komisi III DPR RI: Hasil Survei Litbang Kompas Jadi Motivasi Polri Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:11 WIB

Transformasi Digital Polri Dirasakan Masyarakat, Survei Litbang Kompas Catat Peningkatan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru