Polres Buru Dinilai Profesional, Tuduhan Lamban Tangani Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Disebut Tidak Berdasar

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Kab Buru- Proses penanganan pengaduan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan sejumlah oknum wartawan di Kabupaten Buru kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul munculnya pemberitaan dari salah satu media online yang menuding Polres Buru lamban dan tidak serius dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh seorang oknum wartawan berinisial S.

Namun tudingan tersebut dibantah keras oleh pihak terlapor maupun sejumlah pihak yang mengikuti langsung proses penanganan perkara tersebut. Mereka menilai bahwa Polres Buru justru telah bersikap kooperatif, profesional, serta transparan sejak awal penanganan pengaduan.

Permasalahan ini bermula dari sengketa pemberitaan antar oknum wartawan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Sengketa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Buru dengan dugaan pencemaran nama baik. Dalam perjalanannya, proses ini kembali diangkat ke ruang publik melalui pemberitaan sepihak yang menuding kinerja penyidik Polres Buru terkesan lamban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tudingan tersebut dinilai tidak berdasar dan cenderung menyesatkan. Pasalnya, selama proses penanganan berlangsung, penyidik Polres Buru telah memanggil baik pihak pelapor maupun terlapor untuk dimintai keterangan secara berimbang sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Terlapor berinisial JKM, saat dikonfirmasi media ini, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja penyidik Polres Buru. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian telah menjalankan tugasnya secara maksimal dan tidak memihak.

“Saya secara pribadi memberikan apresiasi kepada penyidik Polres Buru karena telah berperan aktif menangani permasalahan ini. Baik pelapor maupun terlapor sudah dipanggil dan dimintai keterangan secara resmi,” ujar JKM.Selasa (3/2/2026)

Lebih lanjut, JKM menjelaskan bahwa dalam proses tersebut telah dilakukan pertemuan antara para pihak, termasuk keluarga, khususnya orang tua dari pelaku dalam perkara yang sempat disorot. Pertemuan tersebut bahkan didokumentasikan dalam bentuk video sebagai bukti adanya kesepakatan bersama.

“Dalam pertemuan itu, pelapor secara sadar dan tanpa paksaan menyatakan kesediaannya untuk mencabut laporan pengaduan dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” jelasnya.

Namun demikian, JKM menduga adanya pihak lain atau aktor di belakang layar yang kembali mengangkat dan memainkan isu ini, sehingga permasalahan yang sejatinya telah disepakati untuk diselesaikan secara damai kembali dipolemikkan di ruang publik.

READ  Kepala Desa Kepau Baru Minta Percepatan Pemasangan Jaringan Listrik ke UP2K Provinsi Riau

Ia juga menegaskan bahwa sengketa yang melibatkan sesama awak media sejatinya berada dalam ranah etik jurnalistik, sehingga lembaga yang berwenang menyelesaikannya adalah Dewan Pers, bukan semata-mata aparat penegak hukum.

“Saya sangat menyayangkan adanya pemberitaan tanpa koordinasi dengan pihak terlapor. Padahal sebelumnya sudah ada komunikasi dengan saudari S, dan beliau sendiri sempat menyampaikan bahwa persoalan ini akan dibahas bersama kuasa hukumnya yang berada di Ambon,” ungkap JKM.

Terkait pemberitaan dari salah satu media online yang menuding Polres Buru lambat dalam menangani laporan pencemaran nama baik, JKM menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar alias hoaks, serta merupakan bentuk salah persepsi yang dapat merugikan institusi kepolisian.

“Saya tidak berurusan dengan kuasa hukum pelapor, saya hanya berurusan langsung dengan saudari S sebagai pelapor. Faktanya, antara pelapor dan terlapor telah sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan mencabut laporan di SPKT Polres Buru,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam pencabutan laporan tersebut. Justru, permintaan penyelesaian secara damai datang dari pelapor sendiri serta didukung oleh orang tua pihak terkait agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Dengan demikian, berbagai tudingan yang menyebut Polres Buru lamban dan tidak profesional dalam menangani perkara ini dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik. Polres Buru dipandang telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur hukum, menjunjung asas keadilan, serta mengedepankan penyelesaian yang humanis dan berkeadaban.

Hingga berita ini diterbitkan pihak kepolisian polres buru dan pihak yang menuding kinerja polres buru lamban. Beli terkonfirmasi oleh awak media.

Catatan Redaksi:
Sebagai media yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, redaksi berkomitmen menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalitas dalam setiap pemberitaan. Oleh karena itu, redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak mana pun yang merasa dirugikan atau memiliki keterangan tambahan terkait pemberitaan yang telah dimuat. Setiap klarifikasi akan kami layani dan publikasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : JKM

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa KKN UNRI 2026 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Edukasi Mangrove Berkelanjutan di Desa Kelapa Pati
Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim
Kafilah Kabupaten SBB Raih Peringkat Tujuh di MTQ XXXI Provinsi Maluku
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Api Cepat Dipadamkan, Kapolsek Kateman Puji PT Pulau Sambu di Guntung
Konvoi Merah Putih Jadi Simbol Persatuan, Masyarakat Diajak Jaga Stabilitas Kamtibmas
Realisasi PAD Retribusi Penginapan di Inhil Disorot, INPEST Minta Audit Mendalam dan Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Hotel
Bentengi Pesisir dari Abrasi, Bhabinkamtibmas Desa Bungur Bersama Warga Tanam Mangrove Sambut HUT Bhayangkara ke-80″
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:29 WIB

Mahasiswa KKN UNRI 2026 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Edukasi Mangrove Berkelanjutan di Desa Kelapa Pati

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:01 WIB

Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim

Selasa, 30 Juni 2026 - 02:22 WIB

Kafilah Kabupaten SBB Raih Peringkat Tujuh di MTQ XXXI Provinsi Maluku

Senin, 29 Juni 2026 - 04:47 WIB

Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:57 WIB

Api Cepat Dipadamkan, Kapolsek Kateman Puji PT Pulau Sambu di Guntung

Berita Terbaru