Polres Buru Dinilai Profesional, Tuduhan Lamban Tangani Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Disebut Tidak Berdasar

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Kab Buru- Proses penanganan pengaduan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan sejumlah oknum wartawan di Kabupaten Buru kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul munculnya pemberitaan dari salah satu media online yang menuding Polres Buru lamban dan tidak serius dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh seorang oknum wartawan berinisial S.

Namun tudingan tersebut dibantah keras oleh pihak terlapor maupun sejumlah pihak yang mengikuti langsung proses penanganan perkara tersebut. Mereka menilai bahwa Polres Buru justru telah bersikap kooperatif, profesional, serta transparan sejak awal penanganan pengaduan.

Permasalahan ini bermula dari sengketa pemberitaan antar oknum wartawan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Sengketa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Buru dengan dugaan pencemaran nama baik. Dalam perjalanannya, proses ini kembali diangkat ke ruang publik melalui pemberitaan sepihak yang menuding kinerja penyidik Polres Buru terkesan lamban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tudingan tersebut dinilai tidak berdasar dan cenderung menyesatkan. Pasalnya, selama proses penanganan berlangsung, penyidik Polres Buru telah memanggil baik pihak pelapor maupun terlapor untuk dimintai keterangan secara berimbang sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Terlapor berinisial JKM, saat dikonfirmasi media ini, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja penyidik Polres Buru. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian telah menjalankan tugasnya secara maksimal dan tidak memihak.

“Saya secara pribadi memberikan apresiasi kepada penyidik Polres Buru karena telah berperan aktif menangani permasalahan ini. Baik pelapor maupun terlapor sudah dipanggil dan dimintai keterangan secara resmi,” ujar JKM.Selasa (3/2/2026)

Lebih lanjut, JKM menjelaskan bahwa dalam proses tersebut telah dilakukan pertemuan antara para pihak, termasuk keluarga, khususnya orang tua dari pelaku dalam perkara yang sempat disorot. Pertemuan tersebut bahkan didokumentasikan dalam bentuk video sebagai bukti adanya kesepakatan bersama.

“Dalam pertemuan itu, pelapor secara sadar dan tanpa paksaan menyatakan kesediaannya untuk mencabut laporan pengaduan dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” jelasnya.

Namun demikian, JKM menduga adanya pihak lain atau aktor di belakang layar yang kembali mengangkat dan memainkan isu ini, sehingga permasalahan yang sejatinya telah disepakati untuk diselesaikan secara damai kembali dipolemikkan di ruang publik.

READ  Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

Ia juga menegaskan bahwa sengketa yang melibatkan sesama awak media sejatinya berada dalam ranah etik jurnalistik, sehingga lembaga yang berwenang menyelesaikannya adalah Dewan Pers, bukan semata-mata aparat penegak hukum.

“Saya sangat menyayangkan adanya pemberitaan tanpa koordinasi dengan pihak terlapor. Padahal sebelumnya sudah ada komunikasi dengan saudari S, dan beliau sendiri sempat menyampaikan bahwa persoalan ini akan dibahas bersama kuasa hukumnya yang berada di Ambon,” ungkap JKM.

Terkait pemberitaan dari salah satu media online yang menuding Polres Buru lambat dalam menangani laporan pencemaran nama baik, JKM menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar alias hoaks, serta merupakan bentuk salah persepsi yang dapat merugikan institusi kepolisian.

“Saya tidak berurusan dengan kuasa hukum pelapor, saya hanya berurusan langsung dengan saudari S sebagai pelapor. Faktanya, antara pelapor dan terlapor telah sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan mencabut laporan di SPKT Polres Buru,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam pencabutan laporan tersebut. Justru, permintaan penyelesaian secara damai datang dari pelapor sendiri serta didukung oleh orang tua pihak terkait agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Dengan demikian, berbagai tudingan yang menyebut Polres Buru lamban dan tidak profesional dalam menangani perkara ini dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik. Polres Buru dipandang telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur hukum, menjunjung asas keadilan, serta mengedepankan penyelesaian yang humanis dan berkeadaban.

Hingga berita ini diterbitkan pihak kepolisian polres buru dan pihak yang menuding kinerja polres buru lamban. Beli terkonfirmasi oleh awak media.

Catatan Redaksi:
Sebagai media yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, redaksi berkomitmen menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalitas dalam setiap pemberitaan. Oleh karena itu, redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak mana pun yang merasa dirugikan atau memiliki keterangan tambahan terkait pemberitaan yang telah dimuat. Setiap klarifikasi akan kami layani dan publikasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : JKM

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Polimik Ketua TP-PKK Apel OPD, DPRD SBB Akan Panggil Sekda, Kabag Protokoler dan Pemerintah Diminta Klarifikasi 
KPU Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 15 SBB: Ciptakan Pemilu Berkualitas, Jujur dan Adil
GWN Dorong UMKM Bergerak di CFD Bengkalis 2–3 Mei 2026
Percepatan Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 45 Persen
Koarmada III Gelar Upacara 17-an, Panglima TNI Tekankan Kesiapsiagaan Tinggi
Koarmada III Gelar Upacara 17-an, Panglima TNI Tekankan Kesiapsiagaan Tinggi
Organisasi BRAIN (Battra Anti Narkotika Indonesia) Dukung Program Asta Cita, BRAIN Gelar Edukasi Pencegahan Narkotika di Living Plaza Cikarang 
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:08 WIB

Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif

Rabu, 22 April 2026 - 10:39 WIB

Polimik Ketua TP-PKK Apel OPD, DPRD SBB Akan Panggil Sekda, Kabag Protokoler dan Pemerintah Diminta Klarifikasi 

Rabu, 22 April 2026 - 10:36 WIB

KPU Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 15 SBB: Ciptakan Pemilu Berkualitas, Jujur dan Adil

Selasa, 21 April 2026 - 12:56 WIB

GWN Dorong UMKM Bergerak di CFD Bengkalis 2–3 Mei 2026

Selasa, 21 April 2026 - 04:34 WIB

Percepatan Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 45 Persen

Berita Terbaru