Kota Sorong Papua Barat Daya – aparat kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku penikaman yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga meninggal dunia, setelah pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian Terduga pelaku berhasil diringkus pada Selasa (20/01/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Sorong Selatan dengan dukungan Polres Kabupaten Sorong, setelah dilakukan penyelidikan intensif sejak terjadinya peristiwa penikaman pada Minggu pagi.
Sejak awal kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat menelusuri jejak pelaku yang diduga melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Sorong. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi dari masyarakat, sekitar pukul 04.00 WIT, terduga pelaku berhasil diamankan di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses penangkapan berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antarjajaran kepolisian serta peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada aparat.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus bentuk keseriusan Polri dalam menangani setiap tindak pidana secara profesional.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Kabupaten Sorong. Penyidik masih terus mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan serta terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Barat Daya.
Penulis : Leonardo
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: SuaraRakyat














