Dugaan Penimbunan Pupuk Bersubsidi di Tulang Bawang: Transparansi Kelompok Tani Dipertanyakan

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Lampung-Kasus dugaan penimbunan pupuk bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Isu ini mencuat setelah Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Tulang Bawang, Andreyadi, mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran administratif dan kurangnya transparansi dari Ketua Kelompok Tani “Indah Berkarya” berinisial JI alias Ai.

Permasalahan bermula ketika Andreyadi mencoba mengonfirmasi data konkret berupa dokumentasi foto para anggota kelompok tani yang telah menerima pupuk bersubsidi. Permintaan tersebut disampaikan melalui aplikasi WhatsApp pada 24 April 2025 pukul 16.27 WIB. Namun, JI alias Ai tidak dapat menunjukkan bukti-bukti yang dimaksus

Dalam percakapan tersebut, JI menyarankan agar pengecekan langsung dilakukan ke kios distribusi serta menyebut bahwa semua data berada di tangan pihak kios. Ia bahkan melempar tanggung jawab kepada pihak lain, seperti Hendri dari kios penyalur pupuk dan BP Andre dari pihak pengawas pertanian.

“Kalau memang melanggar, cek aja ke tempat saya ambil pupuk. Tanya ke BP Andre, cek notulen rapat di BPP. Jangan hanya memberitakan dugaan,” ujar JI, yang seolah melemparkan berbagai nama dan institusi untuk mengalihkan fokus dari permintaan bukti konkret.

JI juga mengklaim bahwa seluruh data E-RDKK dan foto-foto kelompok telah dikirimkan kepada penyidik Polres Tulang Bawang, Pak Rama. Namun, pernyataan ini dibantah langsung oleh sang penyidik.

Ketika dikonfirmasi oleh Andreyadi, penyidik Polres Tulang Bawang, Pak Rama, menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menerima dokumen atau foto terkait kelompok tani tersebut. “Kalau foto baliho di lokasi iya, itu juga karena Abang (Andre) menyarankan pas kita di sana. Selebihnya tidak ada,” tegas Rama.

Reaksi Keras dari LBH PKR dan PPWI

Ketua LBH PKR, Joni Sanjaya, menyayangkan pernyataan JI yang dianggap tidak bertanggung jawab. “Sudah bilang kirim data, tapi omong kosong. Bahkan dia mengintimidasi jurnalis agar tidak memberitakan hal yang didasarkan pada dugaan. Ini jelas melanggar etika dan patut diusut tuntas,” ujar Joni.

Ia mendesak agar seluruh kios dan kelompok tani di Kabupaten Tulang Bawang diaudit secara menyeluruh, tidak hanya di Desa Menggala.

Sebagai jurnalis senior, Andreyadi menegaskan bahwa dalam profesi jurnalistik, asas praduga adalah prinsip yang sah digunakan. “Kami tidak bisa memvonis, kami hanya menyampaikan informasi berdasarkan dugaan yang kuat. Yang berhak memutuskan bersalah atau tidak adalah hakim,” jelasnya.

Potensi Pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), badan publik termasuk kelompok tani yang menerima subsidi negara wajib menyampaikan informasi secara transparan. Pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat dikenai sanksi pidana hingga satu tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp5 juta.

Kasus ini menjadi sorotan penting tentang bagaimana dana dan bantuan negara dikelola di lapangan. Ketiadaan transparansi, akuntabilitas, serta dugaan pemanfaatan bantuan untuk kepentingan tertentu menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas publik.

Sebagaimana pesan yang digaungkan oleh Tim GAKORPAN PPWI: “ASTA CITA, PANCASILA, UUD 45. Merdeka!” semangat untuk mewujudkan keadilan sosial harus dimulai dari keterbukaan informasi dan integritas di tingkat paling dasar.


Sumber: Ketum Gakporkan
(Dr Bernard)

READ  Tersangka Perusakan Ratusan Pohon Sawit Tak Ditahan Setahun Lebih: Korban Desak Keadilan Hukum di Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Gandeng ITB dan PT DI Kembangkan Pagar Digital, Sistem Patroli Drone untuk Perkuat Pengawasan Perbatasan RI
HAISC Sukabumi Chapter Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Presisi untuk Indonesia Maju
Media Nasional SUARARAKYAT.Info dan Jajaran Wartawan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat
Ketulusan Prajurit Marinir untuk Papua, Satgas Yonif 2 Marinir Obati Luka Warga Komopa
Sinergitas TNI-Polri Mengalir dalam Semangat Hari Bhayangkara ke-80 : Bersama Masyarakat Wujudkan Papua Barat yang Harmonis
Bidan Sukabumi Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak pada HUT IBI ke-75
PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers
Sejumlah Tokoh Aceh dan Masyarakat Aceh Lakukan Aksi di Kantor ESDM Jakarta,Dr. Fachrul Razi Ancam Demo Aceh Akan Berlanjut Ke Istana
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:10 WIB

Imigrasi Gandeng ITB dan PT DI Kembangkan Pagar Digital, Sistem Patroli Drone untuk Perkuat Pengawasan Perbatasan RI

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:54 WIB

HAISC Sukabumi Chapter Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Presisi untuk Indonesia Maju

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:43 WIB

Media Nasional SUARARAKYAT.Info dan Jajaran Wartawan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026 - 02:26 WIB

Ketulusan Prajurit Marinir untuk Papua, Satgas Yonif 2 Marinir Obati Luka Warga Komopa

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sinergitas TNI-Polri Mengalir dalam Semangat Hari Bhayangkara ke-80 : Bersama Masyarakat Wujudkan Papua Barat yang Harmonis

Berita Terbaru