Jaringan Pemalsuan Dokumen Negara Terbongkar di Bengkalis

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.BENGKALIS– Jaringan pemalsuan dokumen milik negara berhasil dibongkar oleh Tim Siber Polda Riau dalam operasi yang digelar pada 23–24 April 2025. Empat orang ditangkap, termasuk seorang oknum honorer aktif di UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan kasus ini berawal dari aktivitas mencurigakan di media sosial. Pada 5 April 2025, akun milik RWY menawarkan jasa pengurusan dokumen resmi seperti KTP, akta kelahiran, hingga buku nikah di bawah nama “Sultan Biro Jasa.” Penawaran ilegal tersebut menarik perhatian polisi yang kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.

RWY diamankan pada Rabu, 23 April 2025, dan ditetapkan sebagai tersangka utama. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengembangkan kasus hingga menangkap tiga tersangka lain, yakni RWT, FHS, dan SHP. Salah satu tersangka, SHP, diketahui sebagai tenaga honorer aktif di UPT Disdukcapil Pinggir dan diduga menjadi penyedia blanko dokumen resmi yang digunakan dalam praktik pemalsuan.

Kepolisian menyatakan, sindikat ini telah beroperasi secara sistematis sejak 2024 dan memanfaatkan celah birokrasi serta fasilitas resmi untuk memproduksi dokumen palsu. Keempat tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Menanggapi keterlibatan oknum di lembaga yang dipimpinnya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Ismail, menyatakan dalam memberikan pelayanan publik, petugas wajib menjaga integritas, memberikan layanan yang baik dan berkualitas, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

“Jika terbukti melanggar, akan diberikan sanksi,” tegas

Ismail juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Urus dokumen kependudukan secara mandiri dan sesuai peristiwa yang dialami. Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyediakan layanan gratis hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” tambahnya.**TMS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa KKN UNRI 2026 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Edukasi Mangrove Berkelanjutan di Desa Kelapa Pati
Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim
Kafilah Kabupaten SBB Raih Peringkat Tujuh di MTQ XXXI Provinsi Maluku
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Api Cepat Dipadamkan, Kapolsek Kateman Puji PT Pulau Sambu di Guntung
Konvoi Merah Putih Jadi Simbol Persatuan, Masyarakat Diajak Jaga Stabilitas Kamtibmas
Realisasi PAD Retribusi Penginapan di Inhil Disorot, INPEST Minta Audit Mendalam dan Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Hotel
Bentengi Pesisir dari Abrasi, Bhabinkamtibmas Desa Bungur Bersama Warga Tanam Mangrove Sambut HUT Bhayangkara ke-80″
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:29 WIB

Mahasiswa KKN UNRI 2026 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Edukasi Mangrove Berkelanjutan di Desa Kelapa Pati

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:01 WIB

Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim

Selasa, 30 Juni 2026 - 02:22 WIB

Kafilah Kabupaten SBB Raih Peringkat Tujuh di MTQ XXXI Provinsi Maluku

Senin, 29 Juni 2026 - 04:47 WIB

Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:57 WIB

Api Cepat Dipadamkan, Kapolsek Kateman Puji PT Pulau Sambu di Guntung

Berita Terbaru