Suararakyat.info.Medan-Personel Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) I/BB melakukan penggerebekan di Kampung Glugur Hong, Medan, yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika. Operasi ini berlangsung pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sebanyak 35 personel Pomdam I/BB dikerahkan ke lokasi menggunakan lima unit mobil dan lima unit sepeda motor. Penggerebekan dimulai pukul 14.15 WIB, dan tim berhasil mengamankan 11 orang warga sipil beserta barang bukti narkotika. Operasi selesai pada pukul 15.00 WIB, dilanjutkan dengan membawa tersangka dan barang bukti ke Markas Pomdam I/BB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Identitas Tersangka
1. Pengedar narkotika:
Randi Sihombing (32 tahun), wiraswasta, warga Asrama Hong Jl. Prajurit No. 04 Blok E Medan
Madiansyah Lubis (43 tahun), wiraswasta, warga Asrama Hong Jl. Prajurit No. 04 Blok E Medan.
Ibnu Halim Sinaga (52 tahun), wiraswasta, warga Jl. Asrama Hong Blok F No. 12 Medan.
Donal Silalahi (46 tahun), wiraswasta, warga Jl. Prajurit Gang Askida No. II Medan.
2. Pengguna narkotika:
Mulyadi Sukma (31 tahun), wiraswasta, warga Jl. Linggarjati No. 19 Medan Perjuangan.
Dedi (53 tahun), wiraswasta, warga Jl. HM Said Gang Masjid No. 05 Medan.ardi Siregar (35 tahun), wiraswasta, warga Jl. Pita 4 No. 45 Medan.
Deni Syahputra Sinaga (33 tahun), wiraswasta, warga Jl. Karantina Ujung Asrama TNI AD Blok E No. 7 Medan.
Syahrul Ramadan (21 tahun), wiraswasta, warga Jl. Pita Simpang Gang Pepaya Medan.
Azis (20 tahun), ikut orang tua, warga Jl. Gaharu Gang Berdikari No. 1C Medan.
Rosi Sihombing (40 tahun), wiraswasta, warga Jl. Pasar Medan Menteng II Kota Medan.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
1. Narkotika jenis sabu seberat 25,06 gram.
2. Narkotika jenis ganja seberat 1,04 gram.
3. Uang tunai sebesar Rp 2.550.000.
4. Dua unit timbangan digital.
5. Lima unit handphone.
6. Tiga buah senjata tajam
7. Delapan alat hisap sabu.
8. Tiga buah dompet.
9. Tujuh belas buah korek api gas.
10. Satu tas sandang.
11. Empat jam tangan.
12. Delapan alat sekop sabu.
13. Satu gelang tangan.
14. Satu kunci sepeda motor Nmax
15. Dua gunting kuku.
16. Satu speaker robot warna hitam.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi ini menunjukkan komitmen Pomdam I/BB dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Medan.
(Athia)














