SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Danny Ramdhany, menyoroti implementasi program Sekolah Maung yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengurangi akses pendidikan bagi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah yang ditunjuk sebagai Sekolah Maung.
Di Kota Sukabumi, salah satu sekolah yang masuk dalam program tersebut adalah SMA Negeri 2 Kota Sukabumi.
Penunjukan sekolah itu memunculkan pertanyaan mengenai peluang siswa lokal yang selama ini menjadikan sekolah tersebut sebagai tujuan utama untuk melanjutkan pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan itu disampaikan Danny melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya, Selasa (9/6/2026).
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu menjelaskan secara rinci mekanisme penerimaan peserta didik di Sekolah Maung, terutama terkait peluang siswa dari lingkungan sekitar sekolah.
“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana nasib siswa-siswa yang ingin masuk ke SMAN 2 Kota Sukabumi tetapi berdomisili di sekitar sekolah tersebut?” ujar Danny.
Ia menilai, kebijakan yang membuka kesempatan lebih luas bagi peserta didik dari berbagai daerah harus diimbangi dengan perlindungan terhadap hak siswa lokal. Tanpa kejelasan skema penerimaan, masyarakat dikhawatirkan akan menghadapi ketidakpastian dalam mengakses sekolah yang selama ini berada dalam jangkauan wilayah tempat tinggal mereka.
Danny mempertanyakan apakah Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan mekanisme khusus berupa prioritas atau bentuk kompensasi bagi calon peserta didik yang tinggal di sekitar sekolah yang ditetapkan sebagai Sekolah Maung.
“Apakah ada kompensasi atau prioritas bagi siswa yang wilayahnya dekat dan ingin masuk sekolah tersebut? Jangan sampai mereka yang selama ini berharap bersekolah di sana justru menjadi korban dari perubahan kebijakan,” katanya.
Menurut Danny, peningkatan kualitas pendidikan merupakan tujuan yang patut didukung. Namun, setiap kebijakan baru harus disertai kajian yang komprehensif agar tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah program pendidikan tidak hanya diukur dari konsep yang ditawarkan, tetapi juga dari kemampuannya menjawab kebutuhan dan kekhawatiran masyarakat yang terdampak langsung.
Karena itu, DPRD Kota Sukabumi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan penjelasan terbuka mengenai pola penerimaan siswa di Sekolah Maung sekaligus memastikan akses pendidikan bagi warga sekitar tetap terjamin.
“Program yang baik tentu harus menghadirkan manfaat bagi semua pihak. Jangan sampai tujuan meningkatkan kualitas pendidikan justru memunculkan persoalan baru dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Prim RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














