Kota Sorong Papua Barat Daya – Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat Daya terus menjadi sorotan publik setelah KPK RI secara resmi melakukan supervisi penyidikan bersama Polda Papua Barat Daya. Proyek seragam bernilai Rp1 miliar itu disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp800 juta.
Langkah supervisi dilakukan KPK untuk memastikan tidak ada intervensi pihak tertentu terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Pengadaan seragam periode 2024–2029 ini sebelumnya telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada masa akhir jabatan mantan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana, tepatnya Agustus 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh mengawal kasus ini. Ia menekankan bahwa penanganan perkara korupsi di wilayah hukum Papua Barat Daya harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berintegritas. “Kami serius. Saya sudah instruksikan Direskrimsus untuk mengawal ketat kasus ini. Semua proses harus sesuai aturan, tidak ada kompromi,” ungkapnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan P. Manurung, turut menegaskan kesiapan jajarannya memastikan penyidikan berjalan tanpa hambatan. Menurutnya, gelar perkara dengan KPK dan Polresta Sorong Kota telah dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap dugaan penyelewengan anggaran tersebut. “Supervisi bersama KPK memastikan semuanya transparan dan tidak ada celah intervensi,” katanya.
Hingga kini, Polresta Sorong Kota telah memeriksa 15 saksi yang terkait dengan proyek tersebut. Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK RI. “Begitu audit selesai dan nilai kerugian negara dipastikan, kami akan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Sudah selangkah lagi,” ujarnya.
Proses hukum yang terus bergerak maju ini memperlihatkan keseriusan Polri dan KPK dalam memberantas korupsi di Papua Barat Daya, terutama di sektor pengelolaan anggaran lembaga pemerintahan daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik. Masyarakat berharap, pengusutan ini tidak hanya menetapkan tersangka, tetapi juga menjadi momentum yang menguatkan integritas tata kelola pemerintahan di provinsi termuda Indonesia tersebut.
(Tim/Red)














