FABEM Maluku Mengecam Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Sianida

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Kota Ambon, Maluku – FABEM (Forum Aktivitas Badan Eksekutif Mahasiswa) Maluku sangat mengecam keterlibatan oknum anggota Polda Maluku dalam kasus penemuan 46 karung sianida di sebuah ruko di Ambon. Oknum polisi tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik ruko, Hartini.

Ketua DPW FABEM Maluku, Brian Lewerissa, menyatakan bahwa tindakan oknum polisi tersebut sangat bertolak belakang dengan apa yang dicita-citakan Kapolda Maluku untuk terus “biking bae” Maluku. “Kami tidak akan membiarkan oknum-oknum ini terus merusak nama baik institusi kepolisian,” tegas Brian.(9/11/2025) 

FABEM Maluku akan menyurati Polres dan melakukan aksi di depan Polda Maluku pada hari Selasa untuk meminta agar oknum-oknum polisi tersebut dipecat, bukan dilindungi. “Kami meminta agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan,” tambah Brian ¹.

Ais souwakil selaku koordinator Bid. isu FABEM Maluku menambahkan : Kasus sianida ini terungkap setelah Ditreskrimsus Polda Maluku menemukan 46 karung sianida di sebuah ruko di Ambon, yang disewa oleh Hartini. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa sianida tersebut diduga terkait dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.

FABEM Maluku meminta agar masyarakat tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum dalam kasus ini. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta agar oknum-oknum yang terlibat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup ais.

Sumber: Lawerissa Fabem

READ  Optimalkan Operasional Satuan, Kasau Resmikan Baseops Barat Lanud Sam Ratulangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR
Prajurit Marinir Buktikan Kelasnya, Praka Erwin Simangunsong Juara Kickstriking Byon Madness Volume 4
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Dukung Mobilitas dan Ekonomi, Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel Nonsubsidi
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
Semangat Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimda Kota Bandung Teguhkan Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Dugaan Kriminalisasi Profesi Advokat, Putusan PN Denpasar terhadap Togar Situmorang Picu Kekhawatiran Dunia Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:54 WIB

SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:48 WIB

Prajurit Marinir Buktikan Kelasnya, Praka Erwin Simangunsong Juara Kickstriking Byon Madness Volume 4

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi, Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel Nonsubsidi

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, dalam Kuliah Pakar Program Magister Hukum Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Selasa (9/6).

Badan Gizi Nasional

Program MBG Jadi Instrumen Strategis Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:55 WIB